Polda Kalteng Targetkan Tujuh Pelanggaran Fatal Dalam Ops Zebra 2025

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng secara resmi memulai Operasi Zebra Telabang 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari (17- 30 November).
Operasi ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng.
Apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang 2025 dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Lapangan Barigas Mapolda, Selasa (18/11/2025).
“Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas (Harkamtibmas), sekaligus sebagai persiapan menjelang Operasi Lilin pada Desember 2025,” ujar Kapolda Irjen Iwan Kurniawan.
Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI (Denpom), Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja dikerahkan dalam operasi ini. Kapolda berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga angka kecelakaan di jalan raya dapat menurun.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep menambahkan, penindakan pada Operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga aspek utama, yaitu preemtif (sosialisasi), preventif (pencegahan), hingga represif (penindakan).
Terdapat tujuh jenis pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran utama penindakan, terutama pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ketujuh sasaran prioritas tersebut meliputi Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt). Pengendara yang bermain gawai (ponsel) saat berkendara.
Pengendara di bawah umur. Pengendara di bawah pengaruh alkohol. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Pengendara yang melawan arus.
“Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan diberikan tindakan tegas sesuai jenis pelanggarannya,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi kendaraan sesuai aturan yang berlaku sebelum berkendara.
“Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan sebagai langkah awal untuk menciptakan harkamtibmas,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



