30 IKM Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Bea Cukai, Siap Tekan Biaya Ekspor!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) melaksanakan sosialisasi Pengenalan Fasilitas Kepabeanan untuk Ekspor bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), di ruang rapat DPKUKMP Palangka Raya, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah kota untuk mendorong IKM lebih siap memasuki pasar internasional.
Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal melalui Kepala Bidang Perindustrian, Margalis, menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi masih kurangnya pemahaman pelaku IKM mengenai fasilitas kepabeanan yang sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk menekan biaya dan mempermudah proses ekspor.
“Banyak pelaku usaha yang sebenarnya memiliki produk berpotensi ekspor, namun belum memahami prosedur dan fasilitas kepabeanan sehingga belum bisa memanfaatkannya secara optimal,” katanya, Rabu (3/12/2025).
Samsul menegaskan, bahwa peningkatan kapasitas IKM menjadi hal penting mengingat persaingan global kian ketat. Tanpa pemahaman yang memadai, pelaku usaha akan kesulitan menembus pasar internasional dan tidak mampu bersaing secara efektif.
“Kompetisi global menuntut pelaku IKM memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kualitas produk yang memenuhi standar internasional,” imbuhnya.
Ia pun menjelaskan tujuan sosialisasi, dalam rangka meningkatkan kapasitas ekspor IKM.
“Melalui kegiatan ini, Pemko Palangka Raya ingin meningkatkan kemampuan dan kesiapan pelaku usaha lokal untuk masuk ke dunia ekspor,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, bahwa sosialisasi bertujuan, meningkatkan pemahaman pelaku IKM tentang fasilitas kepabeanan untuk ekspor. Menjelaskan prosedur ekspor secara menyeluruh dan praktis. Meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya memanfaatkan fasilitas kepabeanan serta mendorong peningkatan kualitas produk IKM agar memenuhi standar internasional.
“Sosialisasi ini juga untuk menguatkan daya saing produk lokal di pasar global. Maka dari itu dengan pemahaman yang benar tentang proses dan fasilitas ekspor, kami berharap semakin banyak produk IKM Palangka Raya yang mampu menembus pasar luar negeri,” tandasnya.
Sosialisasi kali itu menghadirkan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Palangka Raya, serta diikuti 30 pelaku IKM dari berbagai sektor industri kreatif dan olahan lokal .
Pemko berharap kegiatan ini menjadi awal penguatan ekosistem ekspor di Palangka Raya, sekaligus menciptakan pelaku IKM yang lebih mandiri dan kompetitif di pasar global. (*/hms)



