Hari HAM Sedunia 2025, Advokat Benny Pakpahan Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Hukum untuk Masyarakat Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025, praktisi hukum dan penggiat edukasi masyarakat, Adv. Benny Pakpahan, SH., menyampaikan pesan khusus terkait urgensi penguatan literasi hukum di tengah masyarakat Kalimantan Tengah.
Benny Pakpahan menilai, kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai hukum merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM.
Benny juga mengungkapkan, masih banyak warga yang belum memahami mekanisme perlindungan hukum, baik terkait hak-hak sipil, akses keadilan, hingga layanan bantuan hukum. Kondisi ini, menurutnya, sering menyebabkan masyarakat menjadi korban ketidakadilan karena tidak mengetahui langkah-langkah yang harus di tempuh.
“Peringatan Hari HAM Sedunia harus menjadi momen untuk kembali membangun kesadaran bersama bahwa masyarakat perlu memahami hukum agar mereka tidak mudah di rugikan. Pemberdayaan melalui edukasi adalah pondasi bagi lahirnya masyarakat yang berani memperjuangkan haknya,” jelasnya, Kamis (11/12/2025).
HAM Bukan Hanya Berbicara Tentang Apa Yang Kita Miliki Sebagai Warga Negara
Sebagai advokat yang sering turun langsung memberikan penyuluhan hukum di berbagai forum warga, Benny menilai bahwa pendekatan edukatif perlu semakin di perluas. Program-program penyuluhan hukum, menurutnya, harus menjangkau masyarakat desa, kelompok perempuan, pekerja, hingga generasi muda yang saat ini menjadi tulang punggung perubahan sosial.
Ia juga menekankan, bahwa pemahaman masyarakat terhadap HAM bukan hanya tentang hak yang harus di perjuangkan, tetapi juga tanggung jawab sosial yang harus di emban setiap individu di lingkungan sekitar.
“HAM bukan hanya berbicara tentang apa yang kita miliki sebagai warga negara, tetapi juga bagaimana kita menghargai hak orang lain. Edukasi hukum yang baik akan membentuk masyarakat yang saling menghormati dan menghindari konflik,” tambahnya.
Dalam konteks pembangunan daerah, Benny melihat bahwa budaya hukum yang kuat akan berdampak positif pada stabilitas sosial dan kualitas kebijakan publik. Masyarakat yang melek hukum, menurutnya, akan lebih kritis, partisipatif, dan tidak mudah di pengaruhi oleh informasi yang salah.
Di akhir pesannya, Benny Pakpahan mengajak seluruh lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas pemuda untuk memperkuat kerja sama dalam mengedukasi masyarakat, sehingga perlindungan HAM tidak hanya menjadi slogan tahunan, tetapi benar-benar di rasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat. (pra)
EDITOR: EKO




