Ketua DPRD Murung Raya Dukung Desa Percontohan Anti Korupsi untuk Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Publik
PURUK CAHU, Kalteng.co – DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, usai menghadiri Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Rabu (3/11/2025).
Menurut Rumiadi, pemerintahan desa memegang peran strategis dalam pelayanan publik, sehingga nilai-nilai integritas dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja perangkat desa.
“DPRD Murung Raya berkomitmen mendukung Pemkab agar seluruh desa mampu menerapkan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar Rumiadi.
Ia menekankan bahwa program penguatan tata kelola desa bukan sekadar formalitas. Program ini diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan budaya transparansi, memperkuat integritas, dan meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh desa di Murung Raya.
Dukungan DPRD sejalan dengan upaya pemerintah daerah membina desa-desa agar dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menerapkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Desa percontohan anti korupsi ini harus menjadi teladan bagi desa lainnya, sehingga prinsip kejujuran dan tanggung jawab dapat diterapkan secara menyeluruh,” tutup Rumiadi. (oiq)
EDITOR: TOPAN




