Lurah Langkai: Mediasi Adalah Langkah Awal Penyelesaian Persoalan di Masyarakat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Peran lurah tidak hanya sebatas pelayanan administrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Salah satu tugas utama lurah adalah melakukan mediasi terhadap konflik atau permasalahan warga agar dapat di selesaikan secara damai dan bermartabat.
Lurah Langkai, Muhamad Abidin mengatakan, bahwa mediasi menjadi langkah awal yang selalu di utamakan ketika muncul persoalan di lingkungan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah konflik berkembang lebih luas serta menjaga keharmonisan antarwarga.
“Mediasi merupakan bagian dari tugas lurah. Ketika ada persoalan di masyarakat, kami berupaya memfasilitasi pertemuan para pihak agar dapat berdiskusi dan mencari solusi bersama,” kata Muhamad Abidin, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, persoalan yang di mediasi di tingkat kelurahan sangat beragam, mulai dari kesalahpahaman antarwarga, konflik lingkungan, hingga permasalahan sosial lainnya. Dalam proses tersebut, lurah bersama perangkat kelurahan bertindak sebagai penengah yang netral dan mengedepankan prinsip musyawarah.
Ia menegaskan, bahwa pendekatan kekeluargaan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Dengan komunikasi yang baik dan saling menghormati, sebagian besar konflik dapat di selesaikan tanpa harus melibatkan proses hukum.
“Tujuan utama mediasi adalah menciptakan kesepakatan yang dapat di terima semua pihak, sehingga hubungan sosial tetap terjaga dan situasi lingkungan tetap kondusif,” ujarnya.
Muhamad Abidin juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing kepada pihak kelurahan. Dengan adanya keterbukaan dan kepercayaan, proses penyelesaian masalah dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Kelurahan selalu terbuka untuk membantu masyarakat. Kami berharap setiap persoalan dapat di selesaikan secara damai demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis,” tutupnya. (pra)
EDITOR: EKO




