Hadapi Libur Akhir Tahun, PUPR Kalteng Aktifkan Posko Induk Natal dan Tahun Baru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah mengaktifkan Posko Induk Nataru sebagai pusat pemantauan dan pengendalian kondisi infrastruktur jalan di wilayah provinsi.
Posko Induk tersebut di pusatkan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dan beroperasi penuh selama 24 jam. Fungsinya tidak hanya memantau kondisi ruas jalan kewenangan provinsi, tetapi juga menjadi sentral koordinasi penanganan cepat terhadap potensi gangguan lalu lintas, kerusakan jalan, maupun kondisi darurat lainnya.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menegaskan bahwa pengoperasian posko ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur panjang akhir tahun.
“Melalui Posko Natal dan Tahun Baru ini, kami memastikan seluruh jaringan jalan provinsi tetap dalam kondisi layak dan aman di lalui. Tim kami siaga 24 jam untuk merespons laporan masyarakat serta berkoordinasi lintas sektor apabila terjadi situasi darurat,” ujar Juni Gultom, Kamis (18/12/2025).
Masing-Masing Posko Dilengkapi Layanan Call Center
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, Dinas PUPR Kalteng juga menyiapkan sejumlah posko wilayah yang tersebar di beberapa titik strategis. Masing-masing posko di lengkapi layanan call center yang dapat di hubungi masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan maupun kebutuhan penanganan cepat, yakni:
1• Posko Induk 1 (Kantor Dinas PUPR Prov. Kalteng)
Call Center: 0821-5282-1532
2• Posko 2
Call Center: 0813-4917-4377 / 0813-6290-4111
3• Posko 3
Call Center: 0821-5483-4400 / 0812-5436-9421
4• Posko 4
Call Center: 0812-5383-6999 / 0813-4903-8298
5• Posko 5
Call Center: 0821-4631-0252 / 0813-4901-2401
6• Posko 6
Call Center: 0812-5821-4399 / 0821-5282-1532
Tak hanya internal, koordinasi lintas instansi juga di perkuat dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, serta RSUD dr. Doris Sylvanus guna mendukung pengaturan lalu lintas, penanganan kebencanaan, dan layanan kesehatan darurat.
Dengan pengoperasian posko terpadu ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis arus perjalanan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan tertib, aman, dan lancar, sekaligus menekan potensi kecelakaan serta gangguan infrastruktur di seluruh ruas jalan kewenangan provinsi. (pra)
EDITOR: EKO




