BeritaKALTENGNASIONALPalangka RayaUtama

Forum Serikat Pekerja Kalteng Buka Posko Pengaduan THR

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komitmen dalam mengawal hak normatif pekerja kembali ditegaskan Forum Silaturahmi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (FSP/SPB) Kalimantan Tengah dengan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

Posko ini disiapkan sebagai wadah pelaporan bagi pekerja yang mengalami keterlambatan, pemotongan, maupun tidak dibayarkannya THR oleh perusahaan.

Koordinator FSP/SPB Kalteng Adhie menjelaskan, keberadaan posko tersebut merupakan langkah preventif sekaligus responsif menjelang Hari Raya Keagamaan. Seluruh laporan pekerja akan diverifikasi dan ditangani sesuai dengan mekanisme masing-masing serikat pekerja yang tergabung dalam forum.

Ia menjelaskan, Forum Silaturahmi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kalteng menghimpun berbagai elemen organisasi pekerja di Kalimantan Tengah. Di antaranya DPD KSPSI Provinsi Kalteng pimpinan Jumhur Hidayat dengan Ketua Syamsul Komar, DPD KSPSI Kalteng pimpinan Yorris Raweyai yang diketuai Ir. Cornelis, Korwil SBSI Kalteng di bawah kepemimpinan Jasa Tarigan, SBNI Kalteng pimpinan Darwono, serta federasi dan serikat pekerja lainnya.

Selain itu, forum ini juga melibatkan FSP PP KSPSI AGN Kalteng yang dipimpin Nasarie, DPC SP PLN Kalteng dengan Ketua Herdianto, SBN Presiden Karliansyah, FSP P5K Kalteng di bawah kepemimpinan Soejono, FSP BPU KSPSI pimpinan Erwin Dirgantara, serta PD FSP PAREKRAF Kalteng yang diketuai langsung oleh Adhie.

“Perusahaan wajib menunaikan pembayaran THR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak boleh mengabaikan hak pekerja,” ujar Adhie, Sabtu (20/12/2025).

Menurutnya, FSP/SPB Kalteng tidak hanya berperan sebagai wadah advokasi pekerja, tetapi juga menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah dan pengusaha guna membangun hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan. “Keseimbangan kepentingan menjadi kunci terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif,” katanya.

Keberadaan posko pengaduan THR ini diharapkan dapat menjadi sarana penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara dialogis dan berkeadilan. “Kami ingin pekerja merasa terlindungi, sekaligus mendorong perusahaan untuk patuh terhadap aturan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Adhie juga menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025 kepada seluruh umat Kristiani, seraya berharap momentum Natal dapat memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas sosial di Kalimantan Tengah. (ril/pra)

EDITOR: EKO

Related Articles

Back to top button