BeritaHIBURANMETROPOLIS

Terseret Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil & Kasus BJB, Aura Kasih Geram dan Siapkan Langkah Hukum?

KALTENG.CO-Nama artis cantik Aura Kasih mendadak menjadi pusat perhatian publik. Bukan karena karya terbaru, melainkan karena namanya dikait-kaitkan dengan prahara rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan sang istri, Atalia Praratya.

Tak hanya dituding sebagai orang ketiga, pelantun lagu Mari Bercinta ini juga terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK. Berikut adalah fakta-fakta terkait situasi yang menimpa Aura Kasih.

1. Dituding Netizen Sebagai Orang Ketiga

Isu keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memicu spekulasi liar di media sosial. Netizen dengan cepat menuding Aura Kasih sebagai pemicu prahara tersebut. Meski belum ada bukti valid, komentar negatif terus membanjiri akun media sosial ibu satu anak ini.

2. Terseret Kasus Dugaan TPPU Pengadaan Iklan BJB

Masalah Aura Kasih tidak berhenti di isu asmara. Namanya juga muncul dalam pusaran kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan iklan di Bank BJB yang melibatkan Ridwan Kamil.

Pihak KPK yang tengah mendalami kasus ini menyatakan adanya peluang untuk memanggil Aura Kasih guna dimintai keterangan lebih lanjut sebagai saksi.


Dampak Psikologis: Aura Kasih Merasa Terganggu

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Aura Kasih mengungkapkan bahwa mood-nya sangat berantakan akibat tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar ini.

“Pasti nggak nyaman ya, apalagi netizen banyak berkomentar yang bikin dia jadi tidak merasa nyaman,” ujar Alexander Januar, kuasa hukum Aura Kasih, saat memberikan keterangan kepada media.

Pihak pengacara menegaskan bahwa posisi Aura Kasih saat ini sangat sulit. Siapa pun yang berada di posisi perempuan berusia 38 tahun tersebut pasti akan merasa tertekan dan terganggu privasinya.


Langkah Hukum: Mengumpulkan Bukti Akun Media Sosial

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian, tim kuasa hukum Aura Kasih tidak tinggal diam. Mereka mulai melakukan langkah antisipasi terhadap komentar-komentar netizen yang dianggap sudah melampaui batas.

Beberapa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain:

  • Monitoring Media: Memantau pemberitaan dan komentar di berbagai platform digital.
  • Pendataan Akun: Mengumpulkan akun-akun media sosial yang menyebarkan fitnah atau komentar yang keterlaluan.
  • Konsultasi Internal: Menunggu arahan langsung dari Aura Kasih untuk memutuskan apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak.

“Kami juga membaca di media-media, kami sedang mempertimbangkan untuk itu (melaporkan),” tambah Alexander Januar.


Hingga saat ini, Aura Kasih masih berstatus sebagai pihak yang terseret dalam opini publik dan proses hukum yang sedang berjalan. Dukungan dari penggemar tetap mengalir, namun tekanan dari netizen terus menjadi beban tersendiri bagi sang artis. (*/tur)

Related Articles

Back to top button