Rilis Akhir Tahun 2025, BNNP Kalteng Paparkan Capaian Kinerja dan Penguatan Kolaborasi P4GN

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menggelar kegiatan rilis akhir tahun 2025 pada Senin (29/12/2025). Kegiatan ini di gelar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait kinerja penanganan permasalahan narkotika selama satu tahun terakhir.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Mada Roostanto dan di hadiri oleh unsur forkopimda, instansi terkait, serta rekan-rekan media.
Mada Roostanto mengatakan, rilis akhir tahun merupakan kewajiban institusi pemerintah dalam menyampaikan hasil kerja kepada masyarakat. BNN berkewajiban menginformasikan secara terbuka kepada publik terkait apa saja yang telah di lakukan sepanjang tahun ini.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa dinamika global yang berkembang pesat turut memengaruhi pola kejahatan narkotika di daerah.
“Perkembangan global berdampak pada perubahan jalur peredaran, jenis narkotika, hingga modus operandi jaringan internasional, dan hal itu juga di rasakan di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi BNN dalam menjalankan tugas. Situasi ini menuntut pihaknya untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika secara komprehensif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sepanjang tahun 2025, BNNP Kalimantan Tengah melaksanakan berbagai program di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, penguatan hukum, kerja sama lintas sektor, serta pemberantasan jaringan narkotika.
“Seluruh program tersebut di jalankan melalui pendekatan kolaboratif. Permasalahan narkotika tidak bisa di tangani oleh satu institusi saja, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci,” ucapnya.
Lingkungan Pendidikan Dan Desa Menjadi Garda Terdepan
Dari sisi pengelolaan anggaran, BNNP Kalimantan Tengah mengelola anggaran sebesar Rp10,36 miliar setelah di lakukan efisiensi.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami tetap berupaya menggunakannya secara optimal untuk mendukung program P4GN di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” bebernya.
Dalam memperkuat sinergi, BNNP Kalteng telah menandatangani 34 dokumen kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan mendorong lahirnya tujuh peraturan daerah tentang P4GN.
“Regulasi daerah menjadi fondasi penting. Perda P4GN menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ungkapnya.
Bidang pencegahan mencatat jangkauan kegiatan informasi dan edukasi P4GN mencapai 604.854 orang atau meningkat 23,22 persen di bandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, telah terbentuk 57 desa bersih narkoba dan 48 sekolah bersinar.
“Lingkungan pendidikan dan desa menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika,” paparnya.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNNP Kalteng melaksanakan program pemulihan kawasan rawan narkotika serta tes urine di sejumlah instansi.
“Upaya ini bertujuan meningkatkan kemandirian masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Bidang rehabilitasi juga menunjukkan hasil positif dengan merehabilitasi 122 klien sepanjang tahun 2025. Mada Roostanto menegaskan bahwa rehabilitasi menjadi pendekatan utama bagi penyalahguna. Rehabilitasi adalah pilihan terbaik karena tidak hanya memulihkan fisik, tetapi juga mental dan fungsi sosial agar klien kembali produktif.
Dalam bidang pemberantasan, BNNP Kalimantan Tengah menangani 42 kasus tindak pidana narkotika dengan 87 tersangka. Barang bukti yang di sita meliputi sabu, ekstasi, ganja, dan PCC.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat di lakukan oleh BNN sendiri. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus bersinergi mewujudkan Kalimantan Tengah Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkasnya. (oiq)



