Pemprov Kalteng Perkuat Digitalisasi Program KHBS 2025 Lewat Sosialisasi Aplikasi dan Kartu Pintar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) Tahun 2025 melalui pemanfaatan sistem digital.
Hal tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Sosialisasi Aplikasi dan Kartu KHBS oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Prov. Kalteng, Selasa (30/12/2025).
Dalam arahannya Leonard S. Ampung menegaskan, bahwa Program KHBS merupakan salah satu program strategis Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan. Program ini dirancang berbasis teknologi informasi agar penyaluran bantuan dan layanan publik dapat lebih terintegrasi, tepat sasaran, serta mudah dipantau.
“KHBS tidak hanya soal bantuan sosial, tetapi bagaimana pemerintah hadir secara inklusif dan transparan. Nilai filosofi Huma Betang menjadi landasan utama, yaitu kebersamaan, keadilan, dan semangat gotong royong,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini difokuskan pada tiga aspek penting. Pertama, pengenalan Aplikasi KHBS yang berfungsi sebagai sistem pengelolaan data penerima manfaat secara terpusat guna meningkatkan akurasi serta mempermudah proses monitoring dan evaluasi program.
Kedua, pemanfaatan Kartu KHBS sebagai identitas resmi penerima manfaat untuk mengakses berbagai program bantuan dan layanan pemerintah. Ketiga, penggunaan perangkat pendukung seperti Radio Frequency Identification (RFID) Reader dan Electronic Data Capture (EDC) yang akan menunjang implementasi program di lapangan.
Leonard juga mengimbau, seluruh perangkat daerah dan petugas teknis agar berperan aktif mendukung penerapan sistem KHBS sehingga pelaksanaan program berjalan efektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini turut membahas aspek teknis pengoperasian sistem digital, termasuk integrasi dengan rumah pintar serta infrastruktur pendukung lainnya.
Menurut Rangga, proses pendataan penerima manfaat KHBS dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pendekatan top down dan bottom up. Data top down bersumber dari perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta OPD lain yang memiliki program KHBS. Sedangkan data bottom up dikumpulkan langsung dari lapangan oleh perangkat daerah terkait.
“Untuk menyamakan persepsi dan meminimalisir perbedaan format data, Diskominfosantik telah menyiapkan template data terpadu yang wajib digunakan seluruh OPD,” jelasnya.
Ia menambahkan, target pendataan penerima manfaat Program KHBS mencapai sekitar 133 ribu data dan ditargetkan rampung pada pertengahan Januari 2026. Dalam pendistribusian kartu, Pemprov Kalteng akan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Selain itu, sistem KHBS juga dilengkapi fitur verifikasi langsung di lapangan dan teknologi geotagging untuk memastikan keakuratan lokasi penerima bantuan berdasarkan titik koordinat rumah.
Rangga berharap seluruh perangkat daerah dapat aktif memberikan masukan demi penyempurnaan sistem, sehingga Program KHBS dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta perwakilan dari CV. Zalvisya Inovasi Teknologi, CV. Kamojang, dan PT. Mitra Parahyangan Solusi. (pra)
EDITOR: EKO




