BeritaNASIONALPOLITIKA

PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD! Jangan Rampas Hak Rakyat Demi Dalih Efisiensi

KALTENG.CO-Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat penolakan keras dari PDI Perjuangan (PDIP).

Partai berlambang banteng moncong putih tersebut menilai usulan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Politikus PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa partainya tetap konsisten mengawal kedaulatan rakyat melalui Pilkada langsung. Menurutnya, hak politik warga negara untuk memilih pemimpinnya secara langsung adalah mandat reformasi yang tidak boleh diganggu gugat.

Menolak Dalih Efisiensi Anggaran

Salah satu alasan utama yang sering muncul di balik wacana Pilkada lewat DPRD adalah efisiensi anggaran negara. Namun, Guntur Romli mematahkan argumen tersebut dengan tajam. Ia menilai biaya demokrasi tidak sebanding dengan hilangnya hak suara masyarakat.

“Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat,” tegas Guntur kepada media, Rabu (31/12).

Ia justru menyoroti adanya standar ganda dalam berbicara soal penghematan. Guntur mengkritik struktur pemerintahan saat ini yang dianggapnya masih jauh dari kata efisien.

“Kabinet saat ini juga gemuk, tidak ada efisiensi. Harusnya efisiensi dimulai dari pemotongan fasilitas dan biaya elite-elite pemerintahan, bukan dengan mengkebiri hak politik rakyat,” cetusnya.

Bayang-bayang Orde Baru

Lebih lanjut, PDIP memandang Pilkada tidak langsung sebagai bentuk kemunduran yang berbahaya. Mekanisme pemilihan melalui perwakilan di DPRD dinilai akan membawa Indonesia kembali ke era sebelum Reformasi.

Guntur menyebut wacana ini sebagai upaya “putar balik” arah demokrasi menuju praktik-praktik zaman Orde Baru. Baginya, keterlibatan rakyat secara langsung dalam menentukan kepala daerah adalah benteng utama akuntabilitas publik.

Momentum yang Tidak Tepat

Selain masalah prinsip demokrasi, Guntur juga menyayangkan munculnya wacana ini di tengah situasi nasional yang sedang tidak menentu. Saat ini, banyak wilayah di Indonesia yang sedang berjuang menghadapi berbagai bencana alam.

“Apalagi saat ini masih suasana prihatin, banyak bencana,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jadwal Pilkada masih diatur hingga tahun 2031. Melempar isu perubahan mekanisme pemilihan di tengah jalan dianggap hanya akan melukai perasaan masyarakat yang sedang fokus pada pemulihan ekonomi dan sosial.

“Pilkada kalau lihat putusan MK masih 2031. Buat apa dilempar saat ini? Semakin menyakiti perasaan rakyat saja,” pungkas Guntur.


Analisis: Mengapa Pilkada Langsung Penting?

Secara umum, Pilkada langsung dianggap memiliki beberapa keunggulan dibandingkan melalui DPRD:

  1. Legitimasi Kuat: Pemimpin memiliki mandat langsung dari rakyat.
  2. Kedekatan Rakyat: Calon kepala daerah dipaksa untuk turun ke bawah dan mendengar aspirasi warga.
  3. Check and Balances: Mengurangi potensi “politik transaksional” yang tertutup di tingkat legislatif daerah.

Dengan sikap tegas PDIP ini, dinamika politik terkait revisi UU Pilkada diprediksi akan semakin memanas di parlemen pada tahun mendatang. (*/tur)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button