Sepanjang 2025, Polda Kalteng Fokus Berantas Korupsi, Kejahatan SDA dan Pelanggaran Siber
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng mencatat sejumlah capaian dalam penanganan tindak pidana khusus selama tahun 2025. Penegakan hukum di lakukan pada sektor korupsi, kejahatan sumber daya alam (SDA), serta aktivitas negatif di ruang digital.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, upaya tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah.
“Penanganan tindak pidana khusus terus kami lakukan secara konsisten, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan,” kata Iwan saat menyampaikan evaluasi akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Dalam bidang pemberantasan korupsi, Polda Kalteng bersama jajaran polres menangani 13 perkara dengan estimasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 26,7 miliar. Kasus-kasus tersebut saat ini telah di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara pada sektor sumber daya alam, aparat kepolisian menangani 34 kasus sepanjang 2025. Dari perkara tersebut, sebanyak 17 orang di tetapkan sebagai tersangka, dengan nilai kerugian negara di perkirakan mencapai Rp 4 miliar lebih.
Selain kejahatan konvensional, pengawasan terhadap aktivitas di dunia maya juga menjadi perhatian. Polda Kalteng mencatat telah melakukan pembinaan terhadap 350 pengguna media sosial yang menyebarkan konten bermuatan negatif.
Materi yang di tangani meliputi penyebaran informasi bohong, ujaran kebencian, perundungan, konten pornografi, hingga unggahan yang berpotensi memicu konflik SARA.
Sebagai langkah preventif, Polda Kalteng turut menggencarkan edukasi literasi digital ke sekolah-sekolah dan berbagai komunitas. Sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Kapolda menegaskan, seluruh langkah tersebut akan terus di perkuat pada tahun mendatang melalui peningkatan kapasitas personel serta kerja sama lintas sektor.
“Harapannya, upaya ini dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (oiq)




