BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIF

DPRD Apresiasi Tambahan Rp6,3 Miliar untuk Insentif Pelayan Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026. Salah satu poin penting dalam evaluasi tersebut yakni adanya tambahan alokasi anggaran sebesar Rp6,3 miliar untuk insentif pelayan masyarakat.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya Khemal Naseri, menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut di prioritaskan bagi berbagai unsur yang berperan langsung dalam pelayanan masyarakat.

“Tambahan anggaran ini di alokasikan untuk insentif mantir, damang, pendeta, guru agama, serta unsur pelayanan lainnya,” jelas Khemal, Rabu (31/12/2025).

Ia menerangkan, Pemko Palangka Raya sebelumnya telah mengalokasikan anggaran tunjangan bagi Ketua RT, RW, damang, dan mantir. Namun berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Kalteng, di lakukan penambahan anggaran guna memperkuat dukungan terhadap para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pelayan keagamaan tersebut.

“Kami mengapresiasi Pemprov Kalteng dan Gubernur, karena meskipun anggaran dari Pemko sudah tersedia, masih di berikan tambahan insentif,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini di harapkan mampu meningkatkan motivasi para Ketua RT, RW, mantir, damang, serta unsur pelayanan keagamaan dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

“Dengan adanya tambahan insentif ini, kami berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya. (bam)

Related Articles

Back to top button