BeritaNASIONALTNI

Bukan Hanya TNI, Ini Alasan Petugas Bencana Wajib Terima Uang Makan dan Lelah

KALTENG.CO-Di tengah perjuangan melawan dampak bencana alam yang melanda wilayah Sumatera, sebuah isu hangat sempat menyeruak ke permukaan.

Polemik mengenai uang makan dan uang lelah bagi prajurit TNI yang bertugas di garda terdepan menjadi perbincangan publik. Namun, benarkah hal ini patut diperdebatkan?

Pemerhati isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, memberikan sudut pandang yang tegas. Menurutnya, pemenuhan hak-hak tersebut bukanlah hal yang luar biasa, melainkan kewajiban negara yang sudah diatur secara legal.

Hak Konstitusional dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

TNI tidak hanya bertugas untuk berperang. Dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), misi kemanusiaan dan penanggulangan bencana adalah salah satu tugas pokok mereka. Dalam pelaksanaan tugas berat inilah, aturan mengenai hak prajurit berlaku.

“Soal uang makan prajurit itu kan hak yang sudah diatur. Tidak seharusnya menjadi polemik. Yang terpenting adalah tugas penanggulangan bencana tetap terlaksana dengan baik,” ujar Khairul Fahmi saat diwawancarai pada Sabtu (3/1/2025).

Mengapa Hak Ini Penting?

Ada beberapa alasan mengapa pemenuhan uang makan dan uang lelah bagi petugas di lapangan, baik TNI maupun instansi lain, menjadi sangat krusial:

  1. Profesionalisme di Tengah Kesulitan: Prajurit dituntut bergerak cepat dan bekerja profesional di tengah medan bencana yang sulit dan berbahaya.
  2. Keadilan bagi Semua Petugas: Fahmi menegaskan bahwa hak ini tidak hanya berlaku untuk TNI, tetapi juga bagi petugas dari instansi lain (seperti Basarnas, BPBD, dan relawan terstruktur) yang memiliki regulasi serupa.
  3. Keseimbangan Hak dan Kewajiban: Setelah prajurit menunaikan kewajiban mempertaruhkan nyawa, negara wajib memberikan hak yang sudah dijanjikan oleh undang-undang.

Peran Vital TNI dalam Penanggulangan Bencana di Sumatera

Polemik mengenai anggaran seharusnya tidak mengaburkan fakta betapa besarnya kontribusi TNI di lokasi bencana. Di Sumatera, kehadiran prajurit mencakup berbagai aspek vital:

  • Operasi SAR: Pencarian korban hilang dan evakuasi jenazah.
  • Penyelamatan Nyawa: Evakuasi warga yang selamat ke tempat pengungsian.
  • Logistik: Pendistribusian bantuan makanan dan obat-obatan ke wilayah terisolasi.
  • Rehabilitasi: Pemulihan fasilitas umum dan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Penjelasan dari Pihak BNPB

Menanggapi polemik yang ada, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Abdul Muhari, telah memberikan klarifikasi.

Pihak BNPB memastikan bahwa seluruh prajurit TNI yang bertugas mendapatkan hak mereka, termasuk uang makan dan uang lelah. Pemberian ini dipastikan telah sesuai dengan prosedur dan regulasi keuangan negara yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya ketidakjelasan hak bagi para pejuang kemanusiaan tersebut.

Kesejahteraan prajurit di medan bencana adalah bahan bakar bagi profesionalisme mereka. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar seperti uang makan dan uang lelah, fokus utama dalam menyelamatkan nyawa dan memulihkan daerah terdampak bencana tidak akan terganggu oleh urusan logistik personal petugas. (*/tur)

Related Articles

Back to top button