Pelayanan SIM di Palangka Raya Dipastikan Ramah dan Transparan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui optimalisasi pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) di Satpas Polresta Palangka Raya, Selasa (6/1/2026).
Sejak pagi hari, warga tampak memadati Satpas untuk mengurus SIM baru. Seluruh rangkaian pelayanan, mulai dari pendaftaran, ujian administrasi hingga proses pencetakan SIM, berjalan tertib dengan pengawasan langsung petugas guna memastikan prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan.
Kanit Regident Satlantas Polresta Palangka Raya IPTU Tri Marsono menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dipahami dan tidak berbelit-belit, sehingga masyarakat merasa nyaman selama proses pengurusan SIM.
“Kami mengutamakan sikap humanis dan transparan dalam setiap tahapan pelayanan, agar pemohon memahami proses serta hak dan kewajibannya sebagai pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan SIM tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak awal kepada para pemohon.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama jajarannya. Menurutnya, pelayanan yang profesional akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Pelayanan SIM yang baik diharapkan mampu menciptakan pengemudi yang taat aturan dan berkontribusi pada keselamatan berlalu lintas di Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)




