Atasi Genangan Air, Pemkot Palangka Raya Normalisasi Drainase dan Tertibkan PKL di Jalan Rajawali
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus menggencarkan upaya penanganan genangan air dengan melakukan normalisasi drainase di sejumlah titik rawan banjir. Langkah ini di lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar tetap optimal, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Salah satu kegiatan normalisasi drainase di laksanakan di kawasan Jalan Rajawali, Sabtu (10/1/2026). Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membersihkan tumpukan sampah, sedimen, serta sisa lapak pedagang yang berada di atas saluran drainase. Kondisi ini sebelumnya di nilai menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya aliran air sehingga memicu genangan di badan jalan saat hujan turun.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, SE, ME, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan, khususnya Wali Kota Palangka Raya, terkait penataan drainase dan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
“Pada hari ini, Sabtu 10 Januari 2026, kami melaksanakan kegiatan lanjutan sesuai arahan pimpinan. Beberapa waktu lalu penataan ini juga di pimpin langsung oleh Bapak Wali Kota. Intinya, kami ingin menata drainase agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Berlianto.
Ia menyebutkan, laporan masyarakat mengenai genangan air di kawasan Jalan Rajawali menjadi dasar di lakukannya penertiban dan pembersihan drainase di lokasi tersebut. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya penumpukan sedimen cukup parah yang di perparah oleh aktivitas berjualan di atas drainase.
“Setelah kami cek, memang di temukan beberapa titik drainase yang aliran airnya tidak maksimal akibat sedimen dan lapak pedagang di atasnya,” katanya.
Kami Akan Memasang Garis Satpol PP Dan Spanduk Larangan Berjualan
Berlianto berharap, melalui kegiatan normalisasi drainase dan penertiban PKL ini, keluhan masyarakat dapat teratasi sehingga hak warga untuk menikmati fasilitas jalan yang baik dan bebas genangan dapat terpenuhi.
“Jalan ini di bangun dari pajak masyarakat. Sudah menjadi hak mereka untuk menikmati jalan yang lancar, tidak banjir, dan tidak tergenang,” tegasnya.
Ke depan, Satpol PP bersama instansi terkait akan melanjutkan penataan di kawasan tersebut, termasuk pemangkasan pohon serta pemasangan Satpol Line dan spanduk larangan berjualan di atas drainase.
“Kami akan memasang garis Satpol PP dan spanduk larangan berjualan. Harapannya, setelah di tata, kawasan ini tetap terjaga dan tidak kembali seperti sebelumnya,” tambahnya.
Meski demikian, Berlianto menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan mengarahkan aktivitas berdagang agar sesuai dengan aturan dan lokasi yang telah di tentukan.
“Kami memahami pedagang juga mencari nafkah. Namun, aktivitas tersebut harus di lakukan di tempat yang semestinya agar tidak merugikan kepentingan umum,” jelasnya.
Ia pun mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Kota Palangka Raya agar tetap nyaman dan tertata dengan baik.(hms)




