Bea Cukai Palangka Raya Pastikan Pendampingan Ekspor Gratis dan Sesuai Prosedur
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelaku usaha di wilayah kerja Bea Cukai Palangka Raya kini memiliki peluang lebih luas untuk menembus pasar ekspor, tanpa harus menunggu skala produksi besar.
Bea Cukai akan memberikan layanan pendampingan ekspor diberikan secara gratis, selama seluruh dokumen yang diajukan lengkap, jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui fungsi pelayanan dan asistensi, Bea Cukai Palangka Raya bersama pemerintah daerah secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM dan IKM, agar mampu melakukan ekspor secara mandiri dan berkelanjutan. Pendampingan tersebut mencakup pengurusan dokumen, pemenuhan persyaratan ekspor, hingga pemahaman prosedur kepabeanan.
“Pendampingan ekspor dari Bea Cukai Palangka Raya tidak dipungut biaya apa pun. Selama dokumen jelas dan sesuai aturan, proses ekspor akan kami dampingi sesuai prosedur,” ujar perwakilan Bea Cukai Palangka Raya, Gustaf, Minggu (11/1/2026).
Selain pendampingan administrasi, Bea Cukai juga memberikan dukungan akses pembiayaan. UMKM yang telah memenuhi kriteria tertentu akan diarahkan untuk terhubung dengan lembaga pembiayaan guna mengembangkan usaha dan memperluas jangkauan pasar internasional.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Bea Cukai Palangka Raya menjalankan Program Klinik Ekspor yang dirancang khusus untuk membantu UMKM dan IKM memahami seluruh tahapan ekspor.
Melalui program ini, pelaku usaha memperoleh pendampingan menyeluruh mulai dari pengurusan dokumen, pemenuhan standar dan regulasi ekspor, hingga pemanfaatan fasilitas kepabeanan yang dapat menekan biaya logistik.
“Pendampingan juga mencakup bimbingan alur ekspor dari awal hingga akhir agar pelaku usaha benar-benar memahami prosesnya,” jelasnya.
Hasil dari program tersebut mulai terlihat. Sejumlah UMKM binaan Bea Cukai Palangka Raya telah berhasil menembus pasar internasional. Di antaranya Ali Giyono yang mengekspor ikan betutu ke Malaysia sejak 2023, PT Berkah Iwak Barito yang melakukan ekspor perdana ikan betutu ke Malaysia pada Mei 2024 melalui Bandara Tjilik Riwut, serta PT Tirta Haring Borneo dan CV Hentom Kurnia Aquarium yang mengekspor ikan hias ke Singapura.
Selain produk perikanan, komoditas tanaman hias asal Palangka Raya juga berhasil diekspor oleh PT Borneo Aquatic. Bahkan pada Desember 2025, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Bea Cukai Palangka Raya meluncurkan ekspor perdana berbagai produk unggulan dari sekitar 17 UMKM dan IKM lokal ke Selandia Baru.
Pelaku usaha yang berminat mengikuti pendampingan ekspor dapat menghubungi langsung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Palangka Raya atau berkoordinasi melalui dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal konsultasi dan persyaratan yang dibutuhkan.
“Seluruh pelaku usaha di wilayah hukum kerja Bea Cukai Palangka Raya dapat memanfaatkan layanan pendampingan ekspor ini tanpa biaya. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekspor daerah, khususnya dari sektor UMKM,” tegasnya. (oiq)




