BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORSampit

Misteri Aliran Dana Rp40 Miliar, Tim Penyidik Kejati Kalteng Geledah KPU Kotim dan Incar Lokasi Lain

SAMPIT, Kalteng.co-Penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/1/2026) pagi.

Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kotim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah senilai Rp40 miliar yang dikucurkan Pemkab Kotim kepada KPU Kotim untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada.

Pantauan di lokasi, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.00 WIB. Sejumlah ruangan, termasuk ruang komisioner dan sekretariat KPU Kotim, tampak menjadi sasaran pemeriksaan.

Para penyidik terlihat mengenakan rompi hitam-merah khas kejaksaan dan keluar masuk sejumlah ruangan untuk mengamankan dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Beberapa ruangan bahkan sempat disegel sementara guna kepentingan penyidikan.

Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Personel Polisi Militer serta anggota TNI turut diterjunkan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

“Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim, Nofanda Prayudha bersama Kepala Pidana Khusus, Budi Kurniawan Tymbas.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik Kejati Kalteng didampingi langsung oleh pejabat Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Terlihat Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim Nofanda Prayudha bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Budi Kurniawan Tymbas berada di lokasi penggeledahan.

Menanggapi kegiatan tersebut, Nofanda Prayudha menyatakan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai. “Nanti akan disampaikan terkait giat ini,” singkatnya.

Selain Kantor KPU Kotim di Jalan HM Arsyad Sampit, penyidik Kejati Kalteng juga dikabarkan akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aliran dan penggunaan dana hibah tersebut.

Diketahui sebelumnya, Kejati Kalimantan Tengah telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dana hibah Pemkab Kotim ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap adanya perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung dan penjagaan ketat tetap dilakukan di sekitar Kantor KPU Kotim. Pihak Kejati Kalteng maupun KPU Kotim belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan. (oiq)

Related Articles

Back to top button