BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Pemprov Kalteng Diminta Perkuat Tata Kelola Pajak dan Belanja
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Albar, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).
LHP yang diserahkan mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, serta pemeriksaan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Albar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor pendapatan dan belanja. “Dua sektor ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kemandirian fiskal pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menyoroti masih adanya ruang perbaikan, terutama dalam optimalisasi pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, peningkatan tata kelola di sektor tersebut dapat mendorong pendapatan daerah menjadi lebih maksimal.
“Jika pengelolaannya diperbaiki, kami optimistis pendapatan daerah akan meningkat dan kemandirian fiskal semakin kuat,” tambah Dodik.
Selain itu, BPK juga mendorong agar belanja daerah difokuskan pada program-program yang berkualitas, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung prioritas pembangunan Pemprov Kalteng.
Dodik meminta agar seluruh temuan dan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap DPRD turut mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi ini,” tegasnya.
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Djunaedi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan komitmen lembaganya untuk bersinergi dengan pihak eksekutif guna memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal.
Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalteng atas peran pengawasan yang telah dilakukan.
Ia mengakui bahwa tantangan utama Pemprov Kalteng saat ini adalah meningkatkan kualitas pendapatan daerah, bukan hanya dari sisi penarikan, tetapi juga dari optimalisasi potensi yang ada.
“Potensi kita sangat besar, terutama di sektor 3P yaitu Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan, namun realisasi pendapatannya belum sesuai harapan,” jelas Leonard.
Untuk itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pendapatan dan belanja agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat BPK Perwakilan Kalteng, di antaranya Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng III, Kepala Sekretariat BPK, serta tim pemeriksa. Dari pihak Pemprov Kalteng hadir Inspektur Provinsi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), serta sejumlah kepala OPD terkait. (pra)
EDITOR: EKO




