BeritaHIBURANHukum Dan Kriminal

Dulu Brand Ambassador, Kini Dude Harlino Desak DSI Kembalikan Dana Ribuan Lender

KALTENG.CO-Kasus investasi bodong dan gagal bayar kembali mengguncang industri fintech lending berbasis syariah. PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kini tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan penipuan terhadap ribuan pemberi pinjaman (lender). Tak main-main, nilai kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp 2,4 triliun.

Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru di ranah hukum dan melibatkan pesohor tanah air, Dude Harlino, yang sebelumnya merupakan brand ambassador perusahaan tersebut.

Update Penyidikan Bareskrim Polri

Setelah menerima laporan dari para korban, Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan pendalaman. Saat ini, perkara DSI telah resmi naik ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menemukan adanya unsur pidana yang kuat dalam operasional dan pengelolaan dana masyarakat oleh DSI.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipaparkan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam aliran dana perusahaan tersebut.


Dude Harlino: Dari Brand Ambassador Menjadi Korban

Aktor kenamaan Dude Harlino, yang selama ini menjadi wajah dari pemasaran DSI, secara mengejutkan mengaku bahwa dirinya juga merupakan korban. Dude merasa dikhianati oleh komitmen dan janji manis yang sebelumnya disampaikan pihak manajemen DSI.

“Saya juga termasuk korbannya. Saya jadi korban karena apa yang disampaikan DSI tidak komit kepada saya. Ternyata ada proyek tidak sesuai fakta, kok begini DSI?” ujar Dude Harlino dalam keterangannya.

Kekecewaan Dude memuncak saat mengetahui adanya dugaan proyek properti fiktif. Awalnya, DSI mengklaim melakukan pembiayaan di sektor properti dengan jaminan aset tanah yang aman. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda, di mana proyek-proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.


Tuntutan Para Lender dan Peran OJK

Dude Harlino menegaskan bahwa ia berdiri di sisi para korban lainnya. Ia menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak DSI untuk mengembalikan hak-hak para lender. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi harapan para korban:

  1. Pengembalian Dana 100%: Para korban mendesak DSI mengembalikan modal mereka secara tuntas tanpa potongan.
  2. Tanggung Jawab OJK: Mengingat DSI adalah lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga negara ini diharapkan memberikan solusi konkret dan ikut bertanggung jawab atas pengawasan yang dianggap kebobolan.
  3. Fasilitasi Bareskrim: Diharapkan Polri dapat memfasilitasi proses mediasi atau penegakan hukum yang berujung pada kembalinya dana nasabah.

Mengapa Kasus Ini Sangat Merugikan?

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Beberapa alasan mengapa dampak kasus DSI begitu besar antara lain:

  • Nilai Kerugian Masif: Angka Rp 2,4 triliun merupakan salah satu kasus gagal bayar fintech terbesar.
  • Kepercayaan Publik: Menggunakan label “Syariah” membuat banyak masyarakat percaya untuk menanamkan modal demi keberkahan, namun justru berakhir dengan kerugian.
  • Nasib Ribuan Lender: Banyak investor kecil yang uang tabungan hari tuanya tertahan di platform ini.

Saat ini, proses hukum terus berjalan di Bareskrim Polri. Harapan besar tertuju pada ketegasan aparat hukum dan peran aktif OJK agar dana ribuan lender tidak hilang begitu saja.

Dude Harlino sendiri berharap proses ini berjalan transparan karena menyangkut nasib keuangan banyak orang yang saat ini sedang tertahan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button