Pastikan Kesehatan Personel dan Tahanan Terpantau

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Palangka Raya terus mengoptimalkan layanan kesehatan bagi internal kepolisian. Selain melayani personel Polri beserta keluarga, Sidokkes juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap para tahanan guna memastikan kondisi kesehatan mereka tetap terpantau.
Pelayanan kesehatan tersebut di laksanakan di Klinik Polresta Palangka Raya, Selasa (20/1/2026). Kegiatan mencakup pemeriksaan rawat jalan, konseling kesehatan, pemberian rujukan medis ke rumah sakit, hingga pemeriksaan kondisi fisik tahanan yang berada dalam pengawasan Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara mengatakan, layanan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta dalam menjaga kesiapan personel sekaligus menjamin pemenuhan hak dasar para tahanan.
“Pelayanan kesehatan kami laksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Tidak hanya untuk personel dan keluarga, tetapi juga pemeriksaan tahanan agar kondisi kesehatannya tetap terkontrol,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sidokkes memberikan pelayanan medis kepada tujuh personel Polri dan tiga anggota keluarga. Selain itu, satu orang tahanan juga menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Ipda Irawan menambahkan, dari hasil pemeriksaan, sembilan orang mendapatkan rujukan lanjutan ke rumah sakit, terdiri dari tujuh personel Polri dan dua anggota keluarga, guna memperoleh penanganan medis lebih lanjut.
“Rujukan di berikan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter agar penanganan bisa di lakukan secara optimal,” jelasnya.
Selain layanan pengobatan, Sidokkes Polresta Palangka Raya juga memberikan edukasi dan penyuluhan kesehatan kepada personel dan keluarga sebagai langkah preventif untuk menjaga kebugaran dan kesehatan jangka panjang.
“Melalui pelayanan ini, kami berharap kondisi kesehatan personel tetap prima dalam mendukung pelaksanaan tugas, serta memastikan para tahanan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (oiq)



