BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

BPBD Kalteng Catat 16 Kejadian Karhutla Sepanjang Januari 2026, Palangka Raya Tertinggi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sebanyak 16 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi selama periode 1 hingga 18 Januari 2026, dengan total luas lahan terbakar mencapai 20,76 hektare.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Kalteng, Indra Wiratama, mengatakan bahwa secara keseluruhan terdapat 18 kejadian bencana di wilayah Kalteng sejak awal tahun ini, dan karhutla menjadi bencana yang paling dominan.

“Dari total 18 kejadian bencana, 16 di antaranya merupakan karhutla. Sementara bencana lain seperti tanah longsor, abrasi, gempa bumi, dan kekeringan nihil atau tidak ada kejadian,” ujar Indra, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan laporan harian Pusat Pengendalian dan Operasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD kabupaten/kota se-Kalteng, Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan frekuensi karhutla tertinggi, yakni 8 kejadian.

Indra menjelaskan, meningkatnya suhu udara dan minimnya curah hujan membuat hampir seluruh wilayah Kalimantan Tengah berada dalam kondisi rawan karhutla, khususnya daerah bagian selatan serta kawasan dengan jenis tanah gambut.

“Wilayah selatan Kalteng dan daerah bergambut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla. Pengaruh fenomena El Nino memang masih lemah, tetapi tetap berdampak pada meningkatnya potensi kebakaran,” jelasnya.

Beberapa daerah yang dinilai rawan karhutla karena karakteristik lahan gambut antara lain Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Sukamara.

“Untuk Palangka Raya, faktor cuaca kering dan kondisi tanah gambut membuat wilayah ini sangat mudah terbakar. Jika tidak turun hujan selama sekitar satu minggu, potensi kebakaran meningkat signifikan,” tambah Indra.

BPBD Kalteng pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melapor apabila menemukan titik api guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan. (pra)

EDITOR: EKO

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button