BeritaHukum Dan KriminalKALTENGPalangka Raya

Sempat Keluhkan Nyeri Dada, Pria Asal Pulang Pisau Ditemukan Tak Bernyawa di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polresta Palangka Raya memastikan kematian seorang pria yang ditemukan tak bernyawa di sebuah toko di Jalan Tjilik Riwut Km 7,8, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (21/1/2026) siang, disebabkan oleh penyakit bawaan.

Petugas Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama tim terkait melakukan olah tempat kejadian perkara usai menerima laporan penemuan jenazah tersebut.

Korban diketahui berinisial AR (39), seorang pekerja swasta asal Kabupaten Pulang Pisau. Saat kejadian, korban tengah menjalankan tugas mengantar barang ke wilayah Kota Palangka Raya bersama rekannya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 11.45 WIB ketika korban tiba di lokasi untuk membongkar muatan barang. Setelah memindahkan kendaraan, korban mengeluhkan nyeri hebat di dada disertai sesak napas.

Korban kemudian meminta izin untuk beristirahat dan masuk ke kamar kecil. Namun, setelah lebih dari satu jam tidak keluar, rekan kerjanya merasa curiga dan melakukan pengecekan.

“Saat diperiksa, pintu kamar kecil dalam keadaan tidak terkunci dan korban ditemukan tergeletak di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Tim Inafis Polresta Palangka Raya bersama Emergency Response Palangka Raya yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan visum et repertum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara yang dipimpin dokter forensik, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar empat jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Keterangan dari istri korban menyebutkan bahwa AR memiliki riwayat penyakit bawaan dan kerap mengeluhkan nyeri dada saat melakukan aktivitas berat.

“Atas hasil pemeriksaan dan keterangan yang kami peroleh, peristiwa ini dipastikan merupakan kematian akibat kondisi medis dan tidak mengandung unsur tindak pidana,” tegasnya.

Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke rumah duka di Kabupaten Pulang Pisau. (oiq)

Related Articles

Back to top button