BeritaEkonomi BisnisNASIONALUtama

Update Harga BBM Pertamina 1 Februari 2026: Pertamax Turun, Cek Rincian Lengkapnya!

KALTENG.CO-Kabar gembira bagi para pengendara di awal bulan ini. PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di sejumlah wilayah Indonesia.

Per 1 Februari 2026, harga Pertamax mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi Rp 11.800 per liter.

Langkah ini diambil Pertamina sebagai bentuk respons terhadap fluktuasi harga minyak dunia serta penerapan regulasi terbaru mengenai formula harga BBM umum.

Rincian Penurunan Harga BBM Nonsubsidi

Penyesuaian harga kali ini mencakup hampir seluruh lini produk nonsubsidi, mulai dari varian Pertamax hingga seri Dex. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, berikut adalah perbandingan harga Januari vs Februari 2026:

1. Lini Bensin (Gasoline)

  • Pertamax (RON 92): Turun menjadi Rp 11.800 per liter (sebelumnya Rp 12.350).

  • Pertamax Green (RON 95): Kini dibanderol Rp 12.450 per liter (sebelumnya Rp 13.150).

  • Pertamax Turbo (RON 98): Menjadi Rp 12.700 per liter (sebelumnya Rp 13.400).

2. Lini Diesel (Gasoil)

  • Dexlite (CN 51): Turun menjadi Rp 13.250 per liter (sebelumnya Rp 13.500).

  • Pertamina Dex (CN 53): Turun tipis menjadi Rp 13.500 per liter (sebelumnya Rp 13.600).

Bagaimana dengan Harga Pertalite dan Biosolar?

Bagi masyarakat pengguna BBM subsidi dan penugasan, tidak perlu khawatir. Pertamina memastikan bahwa harga Pertalite dan Biosolar tetap stabil atau tidak mengalami perubahan.

  • Pertalite: Tetap Rp 10.000 per liter.

  • Biosolar: Tetap Rp 6.800 per liter.

Keputusan untuk tetap mempertahankan harga subsidi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah penyesuaian harga pasar pada produk nonsubsidi.

Dasar Aturan Penyesuaian Harga

Penurunan harga ini bukanlah tanpa alasan. Pertamina menjalankan amanat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan ini merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum (bensin dan solar) yang disalurkan melalui SPBU.

Secara berkala, Pertamina memang melakukan evaluasi harga mengikuti tren harga minyak mentah global dan nilai tukar rupiah untuk memastikan harga tetap kompetitif namun tetap sesuai dengan regulasi pemerintah.

Catatan: Harga di atas berlaku untuk wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5% (seperti Jabodetabek). Untuk wilayah lain, mungkin terdapat perbedaan harga tipis tergantung pada kebijakan pajak daerah masing-masing.

Penurunan harga Pertamax CS di bulan Februari 2026 ini tentu menjadi angin segar bagi pengguna kendaraan pribadi yang menginginkan performa mesin optimal dengan biaya yang lebih hemat.

Pastikan Anda selalu memantau aplikasi MyPertamina atau laman resmi Pertamina untuk update harga di lokasi Anda. (*/tur)

Related Articles

Back to top button