BeritaHukum Dan KriminalKALTENGNASIONALPalangka RayaUtama

Tanamkan Kesadaran Hukum Pelajar, Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Anti Bullying di Sekolah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya pencegahan perundungan (bullying) di kalangan pelajar terus dilakukan Polresta Palangka Raya. Kali ini, Seksi Hukum (Sikum) Polresta Palangka Raya menggelar penyuluhan hukum di Aula SMAN 3 Palangka Raya, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sejak dini sekaligus membentuk karakter pelajar yang berintegritas dan bertanggung jawab. Dalam penyuluhan itu, siswa dibekali materi seputar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta bahaya dan dampak hukum dari tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Kasikum Polresta Palangka Raya, AKP Tumijan mengatakan, bahwa penyuluhan hukum menjadi langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran hukum di kalangan remaja, khususnya yang kerap terjadi di dunia pendidikan.

“Pelajar perlu memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran agar mereka bersikap bijak, saling menghormati, dan menjauhi perilaku perundungan,” ujar AKP Tumijan.

Ia menambahkan, pemahaman hukum sejak usia sekolah diharapkan mampu membentengi generasi muda dari pengaruh negatif, baik di lingkungan nyata maupun di media sosial.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa juga diajak berdialog dan berdiskusi aktif, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui penyuluhan ini, Polresta Palangka Raya berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta kondusif, guna mendukung tumbuh kembang pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang sadar hukum dan berakhlak,” tutupnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button