Polemik Komedi Selesai di Tongkonan: Momen Haru Pandji Pragiwaksono dan Masyarakat Toraja

KALTENG.CO-Dunia komedi dan kearifan lokal bertemu dalam sebuah momentum langka di jantung Sulawesi Selatan. Komika kenamaan Pandji Pragiwaksono baru saja menyelesaikan prosesi persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026).
Bukan sekadar formalitas, sidang bertajuk Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ ini menjadi jembatan pemulihan hubungan antara sang komika dengan Masyarakat Adat Toraya setelah materi komedinya pada 2013 silam memicu polemik.
Akar Masalah: Candaan yang Melukai
Persoalan ini bermula dari potongan video pertunjukan Messakke Bangsaku (2013). Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung tentang Rambu Solo’, tradisi pemakaman luhur di Toraja. Meski sudah lewat satu dekade, potongan video tersebut kembali viral dan dinilai melukai martabat serta keyakinan kolektif masyarakat Toraya.
Menanggapi hal tersebut, Pandji menunjukkan iktikad baik dengan hadir langsung di hadapan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraya. Proses ini difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai upaya resolusi konflik berbasis kearifan lokal.
Sidang Adat: Mencari Pemulihan, Bukan Penghakiman
Berbeda dengan persidangan hukum positif yang seringkali berujung pada vonis penjara atau denda materiil, hukum adat Toraya memiliki filosofi yang lebih dalam.
“Hukum adat Toraya bicara tentang pemulihan. Yang diterapkan bukan denda, melainkan alat pemulihan,” jelas Daud Pangarungan, Sekretaris Tongkonan Kada.
Para hakim adat, termasuk tokoh-tokoh seperti Saba’ Sombolinggi dan Romba Marannu Sombolinggi, menilai bahwa kekhilafan Pandji berakar pada ketidaktahuan. Hasilnya, Pandji dikenakan tanggung jawab pemulihan berupa:
1 ekor babi
5 ekor ayam
Hewan-hewan ini merupakan simbol dalam ritual adat yang bertujuan menyelaraskan kembali relasi antara manusia, alam, leluhur, dan Sang Pencipta.
Keadilan Restoratif yang Demokratis
Pandji Pragiwaksono mengaku terkesan dengan proses yang ia jalani. Ia menyebut forum tersebut sangat adil dan demokratis. “Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur,” ungkapnya.
Di sisi lain, Romba Marannu Sombolinggi (Ketua PHD AMAN Toraya) menekankan bahwa permohonan maaf tidak hanya datang dari satu sisi. Masyarakat Adat Toraya juga menyampaikan permohonan maaf atas respon-respon di media sosial yang mungkin tidak proporsional selama polemik berlangsung.
Mengapa Ini Penting?
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menilai peristiwa ini bisa menjadi rujukan nasional bagi penerapan restorative justice. Pertemuan antara pelaku budaya populer dan masyarakat adat menunjukkan bahwa:
Masyarakat Adat memiliki kedaulatan dalam menyelesaikan masalah internal secara bermartabat.
Dialog adalah kunci untuk mengatasi ketersinggungan budaya di era digital.
Edukasi jauh lebih efektif daripada sekadar hukuman sepihak.
Kasus Pandji Pragiwaksono di Tana Toraja memberikan pelajaran berharga bagi seluruh konten kreator dan figur publik di Indonesia.
Di tanah yang kaya akan keberagaman, menghormati sakralnya tradisi adalah kewajiban. Melalui sidang adat ini, hubungan yang sempat retak kini telah “pulih” kembali ke titik nol dalam harmoni yang selaras. (*/tur)



