BeritaKALTENGNASIONALPalangka RayaUtama

Adhie Tegaskan Komitmen KSPSI Kalteng Jalankan Pesan Jumhur Hidayat: Pendidikan Kader dan Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Prioritas 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (FSP Parekraf) Kalimantan Tengah, Adhie, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD KSPSI Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya untuk menjalankan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV KSPSI tahun 2026.

Menurut Adhie, forum nasional tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menyelaraskan gerak perjuangan buruh dari pusat hingga daerah.

“Kami di daerah siap mengawal dan menjalankan seluruh program prioritas yang telah disepakati dalam Rakornas dan Rakernas KSPSI. Terutama penguatan pendidikan kader dan peningkatan kesejahteraan anggota,” tegas Adhie.

Tegaskan Pesan Ketua Umum KSPSI

Adhie menekankan bahwa arahan Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, menjadi pedoman utama bagi jajaran pengurus daerah dalam menjalankan program kerja 2026.

Dalam Rakornas dan Rakernas tersebut, Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan kader merupakan fondasi utama dalam membangun organisasi buruh yang kuat dan profesional.

“Sebagaimana yang disampaikan Ketua Umum Bapak Mohammad Jumhur Hidayat, KSPSI harus menjadi pilar kekuatan buruh nasional. Pendidikan kader bukan sekadar formalitas, tetapi strategi membangun SDM pengurus yang memahami hukum ketenagakerjaan, advokasi, hingga strategi perjuangan yang terukur,” ujar Adhie mengutip pesan Ketua Umum.

Ia menilai, penguatan kapasitas SDM sangat penting agar pengurus serikat pekerja di daerah mampu menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks, termasuk dinamika investasi, perubahan regulasi, hingga isu ketenagakerjaan di sektor informal dan ekonomi kreatif.

Dorong Penyempurnaan UU Ketenagakerjaan

Selain pendidikan kader, Adhie juga menyoroti pentingnya penyempurnaan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagaimana menjadi salah satu agenda strategis KSPSI tahun 2026.

Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan harus memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pesan Ketua Umum sangat jelas, kita mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi keadilan bagi buruh tidak boleh diabaikan. Regulasi harus menjamin kepastian kerja, perlindungan hak, dan kesejahteraan pekerja,” kata Adhie.

Adhie menambahkan, DPD KSPSI Kalimantan Tengah siap menyuarakan aspirasi pekerja di daerah agar menjadi bagian dari pembahasan kebijakan di tingkat nasional.

Koperasi Jadi Pilar Kesejahteraan Anggota

Lebih lanjut, ia menyebut penguatan koperasi serikat pekerja sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan anggota. Menurutnya, koperasi dapat menjadi solusi ekonomi berbasis solidaritas untuk membantu anggota dalam kebutuhan pembiayaan maupun kebutuhan pokok.

“Program koperasi bukan hanya wacana, tetapi harus menjadi gerakan nyata di daerah. Ini bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi buruh,” ujarnya.

Komitmen KSPSI Kalteng

Sebagai Sekretaris DPD KSPSI Kalteng, Adhie memastikan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal guna menindaklanjuti hasil Rakornas dan Rakernas IV KSPSI.

“Kami siap memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tutupnya. (pra)

Related Articles

Back to top button