BeritaHukum Dan KriminalKALTENGNASIONALPalangka Raya

Berani Laporkan Ayah Kandung Terduga Bandar Narkoba di Seruyan, Pemuda Dianiaya dan Diancam Dibunuh

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang pemuda di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mengalami penganiayaan dan ancaman pembunuhan setelah berani melaporkan ayah kandungnya sendiri yang diduga sebagai bandar besar narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang menyatakan siap memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap pelapor. GDAN menegaskan, negara harus hadir melindungi masyarakat yang berani melawan peredaran narkoba, terlebih ketika pelapor justru menjadi korban kekerasan.

GDAN Terima Laporan Dugaan Peredaran Sabu

Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Bang Ririen Binti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan rinci terkait dugaan peredaran sabu-sabu yang dilakukan terduga di wilayah Seruyan.

Pernyataan tersebut disampaikan di Sekretariat GDAN, Betang Hapakat, Palangka Raya, Kamis (12/2/2026), didampingi sejumlah pengurus inti, di antaranya Ari Yunus Hendrawan, Pendeta Bobo Wanto V. Baddak, Dandan Ardi, Ingkit Djaper, Andre Junaidi, dan Sumiharja.

Menurut Ririen, GDAN juga menerima informasi adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang disebut-sebut melindungi aktivitas terduga bandar narkoba tersebut.

“GDAN menerima informasi adanya dugaan keterlibatan oknum aparat hukum yang diduga menjadi kaki tangan terduga bandar besar narkoba. Sebelumnya juga ada informasi tentang upaya penangkapan, namun diduga bocor sehingga operasi gagal,” ujarnya.

Pelapor Dianiaya Usai Kumpulkan Bukti

Sekretaris Jenderal GDAN, Ari Yunus Hendrawan, menambahkan bahwa setelah upaya penangkapan gagal, pelapor kembali berupaya masuk ke dalam jaringan peredaran narkoba untuk mengumpulkan bukti tambahan. Meski telah diingatkan terkait risiko yang dihadapi, pelapor tetap melanjutkan langkahnya karena prihatin melihat dampak narkoba yang merusak masyarakat, termasuk anak-anak di bawah umur.

Namun, saat kembali ke lokasi, pelapor justru mengalami tindakan kekerasan. Beruntung, dengan bantuan masyarakat setempat, ia berhasil melarikan diri dan menghubungi GDAN serta salah seorang aparat hukum tingkat provinsi untuk meminta perlindungan. GDAN kemudian melakukan evakuasi dari Kuala Pembuang menuju Sampit hingga akhirnya tiba di Palangka Raya demi keselamatan pelapor.

Siap Lapor ke Polda Kalteng dan Minta Perlindungan Adat

Untuk menjamin keamanan pelapor, GDAN menyatakan akan mendampingi yang bersangkutan mengajukan perlindungan adat kepada Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, GDAN juga akan mendampingi pelapor membuat laporan resmi ke Polda Kalimantan Tengah, khususnya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), terkait dugaan penganiayaan dan ancaman yang dialaminya.

Ari Yunus mengungkapkan, ancaman terhadap pelapor masih berlangsung. Beberapa orang tidak dikenal disebut mencari pelapor di Kota Palangka Raya menggunakan mobil. “Karena itu, negara harus hadir untuk melindungi pelapor. Jangan sampai masyarakat yang berani melawan narkoba justru menjadi korban,” tegasnya.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Dalam keterangan yang direkam GDAN, pelapor mengaku mengetahui dugaan keterlibatan dua oknum aparat berinisial R.A dan T dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut. Ia menyebut pernah melihat langsung oknum tersebut datang ke rumah ayahnya dan mengonsumsi sabu-sabu bersama, bahkan disebut ikut membungkus barang haram tersebut.

Pernyataan tersebut tentu membutuhkan pembuktian melalui proses hukum yang transparan dan profesional oleh aparat berwenang.

BATAMAD: Alasan Pelapor Demi Selamatkan Generasi Muda

Sementara itu, Ingkit Djaper selaku Wakil Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah (BATAMAD) yang juga salah satu pendiri GDAN, menyampaikan bahwa pelapor nekat melaporkan ayahnya karena tidak tega melihat banyak korban akibat narkoba, termasuk anak-anak di bawah umur.

Bahkan, pelapor mengaku kehidupan keluarganya sendiri hancur akibat peredaran sabu tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keberanian seorang anak melaporkan ayah kandungnya demi menghentikan peredaran narkoba. GDAN berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan ini secara profesional, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada pelapor sebagai saksi kunci. (pra)

Related Articles

Back to top button