Polda Kalteng Petakan Jalur Rawan Narkotika

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah pencegahan peredaran gelap narkotika dengan melakukan pemetaan (mapping) wilayah rawan jalur masuk di Kalimantan Tengah. Salah satu daerah yang menjadi perhatian khusus adalah Kabupaten Lamandau.
Dirresnarkoba Polda Kalteng, Slamet Ady Purnomo mengatakan, Lamandau kerap menjadi pintu masuk peredaran narkotika dari luar provinsi karena berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat.
“Kami sudah melakukan mapping terhadap daerah rawan jalur masuk maupun lintas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Kombes Pol Slamet, Rabu (18/2/2026) siang.
Menurutnya, jalur darat masih menjadi pilihan utama jaringan narkotika karena di nilai lebih fleksibel dan sulit terdeteksi jika tidak di lakukan pengawasan ketat. Oleh sebab itu, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan intensif di titik-titik yang telah di petakan.
“Secara khusus kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap setiap informasi yang masuk, termasuk dari provinsi lain,” tegasnya.
Selain Lamandau, sejumlah wilayah lain juga masuk dalam radar pengawasan, seperti Sukamara dan beberapa kabupaten yang berada di jalur lintas antardaerah. Pemetaan ini di lakukan berdasarkan analisis pola pergerakan jaringan dan hasil pengungkapan kasus sebelumnya.
Ia menjelaskan, strategi mapping tidak hanya berfokus pada jalur masuk, tetapi juga pada titik distribusi dan potensi pasar di dalam daerah. Dengan begitu, pengawasan bisa di lakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Jalur-jalur tersebut sudah kami data. Dalam waktu-waktu tertentu kami lakukan pendalaman dan operasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan,” jelasnya.
Ia menegaskan, upaya ini merupakan langkah preventif sekaligus represif guna menekan angka peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai ini.
“Dalam hal ini, Ditresnarkoba Polda Kalteng memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan polres jajaran dan aparat lintas provinsi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.(oiq)



