Perketat Pengamanan Jelang Ramadan, Rutan Palangka Raya Berlakukan Zero Tolerance bagi WBP Pelanggar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menjelang bulan suci Ramadan, Rutan Kelas IIA Palangka Raya memperketat sistem pengamanan internal. Kebijakan zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap setiap pelanggaran warga binaan pemasyarakatan (WBP) resmi ditegaskan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, didampingi Kepala Pengamanan Rutan Thri Wicaksono, menegaskan bahwa setiap WBP yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan akan ditindak tegas.
“Penempatan di kamar atau sel khusus menjadi salah satu sanksi yang diberlakukan setelah melalui proses assessment dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP),” katanya, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa pelanggaran berat dapat dikenai sanksi penempatan di sel khusus dan dicatat dalam Register F sebagai catatan pelanggaran resmi.
Selain itu, langkah tersebut juga merupakan implementasi dari Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Regulasi itu menekankan pentingnya penguatan sistem pengamanan sekaligus optimalisasi fungsi pembinaan di dalam rutan.
“Penegakan disiplin ini bukan semata-mata untuk ketertiban, tetapi juga demi keselamatan warga binaan itu sendiri. Kami ingin memastikan lingkungan rutan tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Ia menambahkan, menjelang Ramadan intensitas pengawasan akan ditingkatkan. Setiap bentuk pelanggaran tata tertib akan ditindak sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian.
“Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pemetaan dini potensi gangguan keamanan. Rutan secara rutin menggelar razia internal guna mencegah peredaran barang terlarang, sekaligus memberikan sosialisasi aturan kepada para WBP agar memahami konsekuensi setiap pelanggaran,” tegasnya.
Meski pengamanan diperketat, ia memastikan program pembinaan tetap berjalan optimal. Pembinaan kepribadian dan kemandirian, termasuk kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing serta program ketahanan pangan, terus dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan sejumlah pemangku kepentingan di tingkat kota maupun provinsi.
“Disiplin kami tegakkan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Namun tujuan utama pemasyarakatan tetap pembinaan. Kami ingin setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya. (oiq)



