BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Hilal Penentuan Awal Ramadan Tak Terlihat di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah, Selasa (17/2/2026). Pemantauan dipusatkan di Masjid Darussalam dan menjadi bagian dari 96 titik rukyat yang digelar secara nasional.

Kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penetapan 1 Ramadan 1447 H. Hasil pemantauan dari daerah selanjutnya dilaporkan ke Kemenag RI di Jakarta untuk dibahas dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), posisi hilal di Kota Palangka Raya pada 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026 diprakirakan belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal tercatat minus 1 derajat 18 menit 27 detik.

Secara astronomis, ijtimak menjelang Ramadan diprediksi terjadi pada Selasa (17/2/2026) pukul 19.01 WIB atau setelah matahari terbenam. Dengan kondisi tersebut, hilal masih berada di bawah ufuk di sebagian besar wilayah Indonesia sehingga sangat kecil kemungkinan untuk dapat dirukyat.

Data hisab nasional juga menunjukkan ketinggian hilal di Indonesia masih bervariasi antara minus 2,41 derajat di Jayapura hingga 0,93 derajat di Aceh. Angka tersebut belum memenuhi kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Sementara itu, pada 18 Februari 2026, posisi hilal diperkirakan sudah berada di kisaran 7,62 hingga 10 derajat, sehingga secara astronomis lebih memungkinkan untuk terlihat.

Di Palangka Raya, hasil pemantauan lapangan memperkuat data astronomi. Selain posisi hilal yang masih di bawah ufuk, kondisi cuaca yang tertutup awan turut menghambat proses pengamatan sehingga hilal tidak dapat terlihat.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H Muhammad Yusi Abdhian, menyampaikan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian dari ikhtiar ilmiah dan syar’i dalam menentukan awal Ramadan.

“Data dan hasil rukyat dari Kalimantan Tengah akan kami sampaikan ke Kementerian Agama pusat sebagai bahan dalam sidang isbat. Penetapan awal Ramadan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan seluruh laporan dari daerah,” ujarnya.

Ia juga mengajak umat Islam di Kalimantan Tengah menyikapi potensi perbedaan awal puasa dengan sikap saling menghormati.

“Perbedaan adalah hal yang wajar. Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah dan persatuan. Mari kita sambut Ramadan dengan hati yang lapang dan tetap menjaga kebersamaan di Bumi Tambun Bungai,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button