EKSEKUTIFPEMKAB PULANG PISAU

Entry Meeting LKPD 2025 Digelar, PD Diminta Kooperatif

PULANG PISAU,Kalteng.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI secara daring, Kamis (12/2).

Kegiatan tersebut menandai dimulainya pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025. Sekda mengikuti agenda didampingi pimpinan dan perwakilan perangkat daerah (PD) pengampu yang terkait dengan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah, bertempat di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau.

Tony Harisinta menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan interim yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksaan ini bukan semata proses evaluasi, tetapi juga menjadi momentum pembinaan. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.

“Sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu,” tegasnya.

Entry meeting tersebut turut menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, sebagai narasumber. Kehadirannya diharapkan memberikan arahan terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, arahan juga mencakup peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), perlindungan lahan pertanian, pengawasan lingkungan hidup sektor pertambangan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Acara ini dihadiri dan diikuti secara luring oleh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota, dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. (hms)

Related Articles

Back to top button