Hukum Dan Kriminal

Dua Anggota OPM Kodap 8 Intan Jaya Ikrar Setia ke NKRI, Satgas Yonif 631/Antang Kedepankan Pendekatan Humanis di Papua

KALTENG.CO – Ikrar tulus kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi bukti bahwa Papua tetap menjadi bagian utuh dari Sang Merah Putih. Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Satgas Yonif 631/Antang membuahkan hasil dengan kembalinya dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap 8 Intan Jaya ke NKRI.

Dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah, Satgas Yonif 631/Antang terus mengedepankan komunikasi intensif, dialog terbuka, serta pendekatan penuh empati kepada masyarakat dan pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam gerakan separatis.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap 8 Intan Jaya menyatakan kesadaran untuk meninggalkan jalan kekerasan dan kembali setia kepada NKRI.

Kesadaran itu muncul dari kegelisahan hati melihat dampak konflik bersenjata terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Mereka menilai tindakan kekerasan yang terjadi selama ini justru menimbulkan penderitaan dan menjauhkan Papua dari cita-cita kedamaian serta kesejahteraan.

Dengan penuh keikhlasan, keduanya membacakan ikrar setia kepada NKRI sebagai simbol kembalinya mereka ke pangkuan Ibu Pertiwi. Momentum ini sekaligus menjadi bukti bahwa pendekatan dialog dan keteladanan lebih efektif dalam membangun kepercayaan dibandingkan pendekatan represif semata.

Komandan Satgas Yonif 631/Antang, Andy Darnianto, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah penugasan. “Kami akan terus mengedepankan pendekatan humanis, melindungi masyarakat, serta merawat persatuan dan kesatuan bangsa demi terwujudnya Papua yang aman, damai, dan sejahtera dalam bingkai NKRI,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi sinyal positif bahwa ruang dialog dan pendekatan kemanusiaan mampu membuka hati serta pikiran untuk kembali memilih jalan damai. Harapannya, semakin banyak pihak yang menyadari bahwa persatuan dan pembangunan hanya dapat terwujud melalui kedamaian dan kebersamaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ril/pra)

Related Articles

Back to top button