Sigit Karyawan Yunianto Soroti Kasus Tono Priyanto di Kapuas, Minta PT Asmin Bara Baronang Utamakan Musyawarah

JAKARTA, Kalteng.co – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, SH., M.A.P., angkat bicara terkait kasus hukum yang menimpa Tono Priyanto di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Ia meminta agar penyelesaian sengketa lahan antara warga dan perusahaan dilakukan melalui musyawarah, bukan pendekatan represif.
Kasus tersebut mencuat setelah Tono Priyanto diamankan aparat karena diduga mengancam dan merintangi aktivitas perusahaan tambang PT Asmin Bara Baronang. Namun, Tono mengklaim lahan yang digarap perusahaan merupakan miliknya dan belum pernah menerima ganti rugi.
Menurut Sigit, persoalan seperti ini seharusnya disikapi dengan pendekatan dialog dan verifikasi data kepemilikan lahan secara transparan. Ia mengaku prihatin melihat kondisi Tono yang saat ini harus menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kapuas.
“Seharusnya masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan bisa merasakan manfaat dan peningkatan kesejahteraan. Jangan sampai justru mengalami kesulitan karena konflik lahan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Sigit menegaskan, perusahaan perlu lebih mengedepankan tanggung jawab sosial serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebelum persoalan berkembang menjadi proses hukum. Ia mengingatkan agar tidak mudah membawa warga ke ranah pidana tanpa upaya musyawarah yang maksimal.
Kasus Ini Menjadi Perhatian Publik Di Kalimantan Tengah
“Kalau ada klaim lahan, cek dulu dokumennya, duduk bersama, cari solusi terbaik. Jangan sedikit-sedikit warga dikriminalisasi. Dialog harus diutamakan,” tegas legislator daerah pemilihan Kalimantan Tengah tersebut.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa ia telah meneruskan persoalan ini ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mendapat perhatian dan pengawasan. Ia berharap pemerintah pusat dapat memastikan penyelesaian sengketa lahan berjalan adil serta sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Sigit juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif agar konflik tidak meluas dan berdampak pada stabilitas daerah.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kalimantan Tengah, khususnya terkait perlindungan hak masyarakat di sekitar wilayah pertambangan. DPR RI, kata Sigit, akan terus mengawal agar penyelesaian dilakukan secara bijak, transparan, dan berkeadilan. (pra)



