Curhatan IG Nabilah O’Brien: Pemilik Bibi Kelinci Kopitiam Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian

KALTENG.CO-Dunia maya tengah dihebohkan oleh curhatan memilukan selebgram sekaligus pengusaha kuliner, Nabilah O’Brien. Pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang ini mengaku merasa terjebak dalam situasi yang sulit dinalar: dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri justru setelah menjadi korban dugaan pencurian di restorannya sendiri.
Melalui akun Instagram pribadinya, Nabilah mengungkap tabir gelap yang menyelimuti kasusnya selama lima bulan terakhir.
“Saya Takut Bersuara”: Pengakuan Nabilah O’Brien
Setelah bungkam sejak akhir tahun lalu, Nabilah akhirnya memberanikan diri muncul ke publik. Ia mengaku selama ini didera ketakutan luar biasa setelah status hukumnya berbalik dari pelapor menjadi tersangka.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” ungkap Nabilah melalui unggahan di akun @nabobrien, Kamis (5/3/2026).
Tak hanya soal status hukum, Nabilah juga membeberkan adanya tekanan psikis dan finansial yang ia alami. Ia mengklaim sempat diminta untuk menarik ucapannya terkait peristiwa pencurian tersebut dan menyebut bukti CCTV yang dimilikinya sebagai fitnah.
Lebih mengejutkan lagi, Nabilah mengaku sempat diminta uang sebesar Rp 1 miliar sebagai syarat untuk berdamai. “Saya benar-benar takut. Sudah coba segala macam upaya membela diri, tapi saya tidak tahu harus berlindung ke mana lagi,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian di Bibi Kelinci Kopitiam
Akar permasalahan ini bermula dari insiden yang terjadi pada September 2025. Berdasarkan keterangan Nabilah dan bukti rekaman CCTV, berikut adalah urutan kejadiannya:
Ketegangan di Dapur: Sepasang suami istri yang menjadi pelanggan merasa tidak sabar karena pesanan mereka membutuhkan waktu sekitar 30 menit (kondisi restoran sedang ramai).
Menerobos Area Terlarang: Sang istri nekat masuk ke area dapur (kitchen), memaki head kitchen, dan mengancam akan mengobrak-abrik restoran.
Tindakan Agresif: Pria yang bersamanya ikut masuk ke dapur, melontarkan makian, hingga memukul lemari pendingin (kulkas) di area kerja pegawai.
Dugaan Pencurian: Pasangan tersebut kemudian membawa pergi 11 bungkus makanan dan 3 minuman tanpa melakukan pembayaran.
Ancaman di Parkiran: Pegawai resto sempat mengejar hingga ke parkiran untuk menagih pembayaran sebesar Rp 530.000, namun pelaku justru melontarkan ancaman dan pergi begitu saja dengan mobil pribadi.
Nabilah sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Mampang dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian setelah upaya somasi tidak diindahkan oleh pelaku.
Mengadu ke Kapolri dan DPR RI
Merasa buntu dalam mencari keadilan, Nabilah O’Brien kini mengetuk pintu hati para petinggi hukum di Indonesia. Ia secara terbuka meminta perlindungan kepada Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ia berharap agar kepastian hukum segera ditegakkan tanpa memandang status sosial. “Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya dengan penuh harap.
Kasus ini pun menuai sorotan netizen yang mempertanyakan bagaimana seorang korban yang memiliki bukti CCTV bisa berakhir menjadi tersangka di institusi penegak hukum tingkat pusat. (*/tur)




