Kelurahan Panarung Tinjau Drainase Tertutup di Jl Kecipir Ujung, Pemilik Toko Ditegur

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Pemerintah Kelurahan Panarung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penyumbatan atau penutupan saluran drainase oleh bangunan pertokoan di kawasan Jalan Kecipir Ujung.
Lurah Panarung melalui Sekretaris Kelurahan Panarung bersama Kepala Seksi Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban melaksanakan Peninjauan langsung beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut difokuskan pada kawasan pertokoan di Jalan Kecipir Ujung yang sebelumnya dilaporkan warga karena diduga menutup fungsi saluran drainase.
Dari hasil pengecekan di lokasi, tim kelurahan menemukan beberapa titik saluran air yang tertutup oleh material bangunan maupun aktivitas usaha. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan hingga banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Sekretaris Kelurahan Panarung menyampaikan teguran sekaligus edukasi secara persuasif kepada para pemilik toko agar segera memperbaiki sistem drainase di depan tempat usaha mereka.
Menurutnya, fungsi saluran air merupakan fasilitas umum yang tidak boleh terganggu oleh aktivitas pembangunan ataupun usaha.
“Saluran drainase harus tetap terbuka dan berfungsi dengan baik. Hal ini penting untuk mencegah genangan air serta menjaga kenyamanan lingkungan,” ujarnya saat peninjauan.
Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dan pelaku usaha sangat diperlukan dalam menjaga infrastruktur lingkungan, termasuk memastikan saluran air tidak tertutup atau tersumbat.
Melalui langkah responsif ini, pihak Kelurahan Panarung berharap para pelaku usaha di sepanjang Jalan Kecipir Ujung dapat lebih kooperatif dalam menjaga fasilitas publik.
Pemerintah kelurahan juga memastikan akan terus melakukan pemantauan di lokasi tersebut guna memastikan fungsi drainase kembali normal serta tidak menimbulkan permasalahan lingkungan di kemudian hari. (bam)




