BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Bakal Jadi Drama? Dari Kapten hingga Serda, Ini Inisial 4 Anggota BAIS TNI Penyerang Aktivis KontraS

KALTENG.CO-Kasus teror yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menemui titik terang. Markas Besar (Mabes) TNI mengonfirmasi keterlibatan oknum prajurit dalam aksi penyiraman air keras yang terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) tersebut.

Langkah tegas diambil dengan mengamankan empat personel yang diduga kuat sebagai pelaku utama di balik serangan brutal ini.

Identitas Pelaku: Personel Denma BAIS TNI

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan internal telah berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Keempatnya merupakan personel dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Pihak Denma BAIS TNI telah menyerahkan keempat oknum tersebut kepada Puspom TNI pada Rabu (18/3) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun inisial para terduga pelaku adalah:

  • Kapten NDP

  • Lettu SL

  • Lettu BHW

  • Serda ES

“Keempat terduga pelaku sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Gedung Balai Wartawan, Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Prosedur Hukum dan Ancaman Pidana

Sebagai tindak lanjut dari penangkapan ini, Puspom TNI akan segera menyusun laporan polisi resmi dan meminta keterangan dari saksi korban. Selain itu, pihak TNI akan mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melengkapi bukti kekerasan.

Berdasarkan perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 467 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan berencana.

Ancaman Hukuman: Para tersangka menghadapi risiko hukuman penjara antara 4 hingga 7 tahun.

Sinergi Investigasi: TNI dan Polri

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif yang dilakukan segera setelah kejadian. Di sisi lain, Polri juga menunjukkan keseriusan dengan membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari:

  1. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat

  2. Ditreskrimum Polda Metro Jaya

  3. Bareskrim Polri

Kombes Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa tim gabungan telah bekerja keras mengumpulkan bukti fisik di lokasi kejadian, memeriksa saksi, hingga melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV dan saluran komunikasi.

Kronologi Singkat Peristiwa

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3) malam. Serangan ini menyebabkan aktivis HAM tersebut mengalami luka bakar serius. Investigasi cepat yang dilakukan TNI dan Polri diharapkan dapat mengungkap motif di balik serangan ini dan memastikan keadilan bagi korban.

Puspom TNI menegaskan tidak akan menoleransi prajurit yang melanggar hukum dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan. (*/tur)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button