BeritaHukum Dan KriminalPalangka Raya

Pelaku Perampokan Alfamart Jalan Garuda Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polresta, Ternyata Pemain Lama!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah dan Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah gerai Alfamart, Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya.

Seorang terduga pelaku berinisial W.P. (22) diamankan di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, sandal serta barang hasil kejahatan yang diduga berkaitan dengan aksi curas tersebut.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 23.03 WIB. Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke dalam toko, mengancam pegawai menggunakan senjata tajam, lalu mengambil uang tunai serta sejumlah barang dagangan.

Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti curas. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani mengungkapkan, dari hasil pengembangan, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota Palangka Raya.

“Berdasarkan laporan polisi, pelaku diduga terlibat dalam sejumlah kasus curas sejak 2023 hingga 2026. Saat ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” katanya.

Kini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lainnya,” tandasnya. (oiq)

 

 

Related Articles

Back to top button