
KALTENG.CO-Pemerintah secara resmi mengambil langkah tegas untuk melakukan efisiensi besar-besaran di lingkungan pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.
Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk menjaga efektivitas anggaran serta mendukung produktivitas di tengah dinamika ekonomi global yang kian menantang.
Pembatasan Kendaraan Dinas: Listrik Jadi Pengecualian
Dalam konferensi pers daring yang digelar Selasa (31/3/2026) malam, Airlangga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas akan dipangkas hingga 50 persen. Namun, pemerintah memberikan ruang khusus bagi kendaraan yang bersifat operasional pelayanan publik dan kendaraan berbasis listrik.
“Efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik,” ujar Airlangga.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menghemat anggaran belanja bahan bakar, tetapi juga menjadi stimulan bagi percepatan transisi energi menuju kendaraan ramah lingkungan di lingkungan birokrasi.
Perjalanan Dinas Dipangkas Drastis hingga 70%
Selain mobilitas harian, pemerintah juga menyasar pos pengeluaran perjalanan dinas yang selama ini memakan porsi besar dalam APBN dan APBD. Berikut rincian pemangkasannya:
Perjalanan Dinas Dalam Negeri: Dipangkas sebesar 50 persen.
Perjalanan Dinas Luar Negeri: Dikurangi hingga 70 persen.
Langkah ekstrem ini dilakukan untuk menekan belanja yang tidak prioritas, sekaligus memaksa instansi pemerintah untuk beralih ke pola kerja digital yang lebih efektif dan efisien.
Peran Pemerintah Daerah dan Perluasan Car Free Day
Efisiensi ini tidak hanya berlaku di level pusat. Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) diminta berperan aktif dalam mendukung efisiensi mobilitas masyarakat dan ASN di wilayahnya masing-masing.
Salah satu poin unik dalam kebijakan ini adalah rencana penyesuaian Car Free Day (CFD). Menteri Dalam Negeri akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman bagi daerah untuk:
Menambah jumlah hari pelaksanaan CFD.
Memperpanjang durasi waktu CFD.
Memperluas cakupan ruas jalan untuk CFD sesuai karakter daerah masing-masing.
Mendorong Smart Mobility dan Penggunaan Transportasi Publik
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mulai menerapkan konsep mobilitas cerdas (smart mobility). Dengan memprioritaskan transportasi publik, diharapkan konsumsi energi nasional dapat ditekan dan kemacetan di kota-kota besar bisa terurai.
Meski ada pembatasan mobilitas fisik bagi ASN, Airlangga menekankan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat harus tetap berjalan normal. Produktivitas nasional adalah kunci agar roda ekonomi tetap bergerak positif.
Evaluasi Dua Bulan Sekali
Kebijakan yang dimulai pada 1 April ini tidak bersifat permanen tanpa pengawasan. Pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam setelah dua bulan pelaksanaan.
“Pengaturan teknis ini akan dituangkan dalam surat edaran Menteri PANRB dan Menteri Ketenagakerjaan,” pungkas Airlangga.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah melakukan pengetatan ikat pinggang guna memastikan anggaran negara tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. (*/tur)



