EKSEKUTIFPEMKAB BARITO UTARA

Tekankan Sinkronisasi Program Daerah

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan keseriusannya dalam menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi. Hal ini ditandai dengan kehadiran jajaran pemkab dalam Rapat Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Utara Tahun 2025–2029 di Kantor Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (30/3).

Rapat yang berlangsung sepanjang hari tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Kalimantan Tengah terkait evaluasi dokumen perencanaan daerah. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan daerah terintegrasi dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi.

Mewakili Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah Muhlis memimpin langsung rombongan yang terdiri dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Hukum, Bagian Pembangunan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda, serta staf teknis terkait.

Rapat evaluasi dipimpin Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Fredy Darinton, didampingi Fungsional Perencana Ahli Madya, Luqman Alhakim.

Dalam forum tersebut, jajaran Bapperida Provinsi memberikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif terhadap rancangan RPJMD Barito Utara. Evaluasi difokuskan pada penyusunan target pembangunan yang tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis sesuai dengan kapasitas fiskal dan sumber daya daerah.

Sekda Muhlis menegaskan pihaknya terbuka terhadap seluruh masukan dari pemerintah provinsi demi penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut. “Kami hadir bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi memastikan setiap langkah pembangunan di Barito Utara memiliki fondasi perencanaan yang kuat. Evaluasi ini menjadi momen penting untuk menyempurnakan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran para kepala OPD dalam rapat tersebut bertujuan mempercepat tindak lanjut atas setiap masukan yang diberikan. Dengan keterlibatan langsung, dinas teknis dapat segera mengadopsi dan menyesuaikan program kerja. “Kami ingin proses ini tidak berhenti pada dokumen, tetapi langsung diterjemahkan ke dalam program kerja tahunan yang lebih aplikatif,” pungkasnya. (hms)

Related Articles

Back to top button