PHRI Barito Timur Resmi Terbentuk, Perkuat Akses Bantuan Hukum Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kehadiran organisasi bantuan hukum di daerah kembali diperkuat dengan resmi terbentuknya kepengurusan Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) untuk wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Organisasi ini berkedudukan di Kota Tamiang Layang dan diharapkan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu.
Kepengurusan PHRI Barito Timur dipimpin oleh Theodore YP Badowo sebagai ketua, didampingi Layu Pintaruan Badowo sebagai sekretaris, serta Seno Anugrahnu Saputra sebagai bendahara.
Pembentukan kepengurusan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran PHRI sebagai lembaga yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Terlebih, organisasi ini telah mengantongi sertifikat akreditasi resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Hukum.
Berdasarkan sertifikat tersebut, PHRI ditetapkan sebagai pemberi bantuan hukum untuk periode 2025 hingga 2027 dan telah terverifikasi serta terakreditasi. Hal ini menjadi landasan kuat bagi organisasi dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua PHRI sekaligus PPKHI Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., menyampaikan, bahwa terbentuknya kepengurusan di Barito Timur merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke daerah. Menurutnya, keberadaan PHRI di tingkat kabupaten sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan merata.
“Dengan terbentuknya PHRI Barito Timur, kami berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses bantuan hukum. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan keadilan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026). Ia juga menegaskan, bahwa akreditasi yang diperoleh menjadi bukti bahwa PHRI memiliki kapasitas dan legalitas dalam memberikan layanan bantuan hukum secara profesional.
Lebih lanjut, Suriansyah Halim berharap jajaran pengurus yang baru dapat bekerja secara solid dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. “Pengurus harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat, bekerja secara profesional, dan menjadikan organisasi ini sebagai wadah pengabdian untuk menegakkan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, PHRI diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan perkara, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat, sehingga tercipta keadilan yang merata di wilayah Barito Timur dan sekitarnya. (pra)



