Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Percontohan Antikorupsi 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring menyampaikan Kota Palangka Raya berhasil masuk dalam tiga besar calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi komitmen kami untuk benar-benar menanamkan budaya antikorupsi di seluruh jajaran pemerintahan,” ucap Fairid.
Sebelumnya, pada tahap observasi yang di laksanakan 10 Maret 2026 lalu, KPK telah melakukan penilaian terhadap berbagai aspek di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Penilaian tersebut meliputi tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, hingga pemanfaatan kearifan lokal.
Fairid menegaskan, hasil observasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut melalui penyusunan langkah-langkah strategis guna meraih hasil terbaik pada tahapan berikutnya.
“Kami siap mengikuti seluruh proses lanjutan, termasuk bimbingan teknis yang di jadwalkan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Adapun tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pada April hingga Juni 2026. Setelah itu, akan di lanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) pada Mei hingga September, serta penilaian akhir pada Oktober hingga November. Penetapan daerah percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di jadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
Fairid berharap, melalui program ini, kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya semakin meningkat, serta mampu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(bam)



