Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri RDP Bersama Komisi I DPR RI Bahas Aset TNI dan Konflik Lahan Strategis

JAKARTA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi I, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda Panitia Kerja (Panja) Aset TNI Komisi I DPR RI yang membahas persoalan strategis terkait legalitas lahan, konflik agraria, hingga optimalisasi pengelolaan aset milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam forum itu, Edy Pratowo hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Salah satunya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Joni Harta, SE., S.Hut., MM., yang turut mendampingi dalam pembahasan lintas sektoral tersebut.
RDP ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah lain, di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, serta Sulawesi Selatan, bersama perwakilan kementerian terkait seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Dalam rapat tersebut, Panja Aset TNI menyoroti berbagai persoalan krusial yang selama ini membelit pengelolaan aset pertahanan negara, khususnya terkait tanah/lahan yang digunakan TNI. Permasalahan utama yang dibahas meliputi belum optimalnya legalitas aset, tumpang tindih kepemilikan, serta konflik berkepanjangan antara TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Selain itu, fenomena entrapment of military bases atau terkepungnya markas militer oleh permukiman padat juga menjadi perhatian serius. Kondisi ini dinilai dapat menghambat mobilitas pasukan serta mengganggu kesiapsiagaan operasional pertahanan negara.
Melalui forum tersebut, DPR RI menekankan pentingnya percepatan sertifikasi aset TNI guna memberikan kepastian hukum serta mencegah sengketa di masa depan. Panja juga mendorong penerapan sistem digital terintegrasi atau one map untuk memastikan seluruh data aset tercatat secara akurat dan transparan.
RDP Ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Agenda Panja Aset TNI
Upaya ini dinilai penting tidak hanya untuk memperkuat pertahanan negara, tetapi juga untuk meningkatkan nilai ekonomi aset serta mendorong tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang lebih akuntabel.
Kehadiran Wagub Kalteng dalam rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelesaian persoalan aset TNI, khususnya yang berada di wilayah Kalimantan Tengah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik lahan secara komprehensif dan berkeadilan.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan berbagai hambatan administratif, hukum, dan sosial yang selama ini terjadi dapat segera diurai, sehingga aset pertahanan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan negara sekaligus tetap memperhatikan aspek masyarakat.
RDP ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Panja Aset TNI yang ditargetkan menghasilkan rekomendasi strategis guna memperkuat sistem pertahanan nasional serta memperbaiki tata kelola aset negara secara menyeluruh. (pra)




