Tahanan Kasus Pengeroyokan di Palangka Raya Jalani Perawatan Medis, Ini Penjelasan Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap terjaga dengan memberikan penanganan medis kepada salah satu tahanan yang mengeluhkan sakit, Sabtu (18/4/2026).
Tahanan berinisial Li yang merupakan tersangka kasus pengeroyokan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan A. Yani untuk menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis.
Selama proses pemeriksaan, petugas melakukan pengawalan ketat guna memastikan keamanan serta kelancaran penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasattahti Polresta Palangka Raya Kompol Erwin Apriadi mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjamin kesehatan para tahanan.
“Kami memastikan setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan mendapatkan penanganan medis yang diperlukan,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tahanan tersebut mengalami sakit gigi berlubang yang memicu rasa nyeri hingga sakit kepala. Petugas medis kemudian memberikan obat-obatan serta menyarankan pemeriksaan lanjutan ke dokter gigi.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam memenuhi hak kesehatan tahanan secara profesional dan humanis selama menjalani proses hukum.
“Setelah mendapatkan perawatan, yang bersangkutan kami kembalikan ke ruang tahanan untuk beristirahat dengan pengawasan petugas,” tutupnya. (oiq)



