BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Tanpa Unjuk Rasa, May Day Kalteng Diisi Aksi Sosial dan Dialog

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak diwarnai aksi turun ke jalan atau demonstrasi besar, para pekerja dan buruh di Bumi Tambun Bungai memilih menempuh jalur dialog serta kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat, Jumat (1/5/2026).

Koordinator Forum Silaturahmi Serikat Pekerja dan Buruh Kalteng, Adhie, menegaskan bahwa peringatan May Day tidak harus selalu identik dengan aksi unjuk rasa. Menurutnya, perubahan pendekatan ini tidak lepas dari sikap terbuka yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menilai jalur diplomasi saat ini lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi. Dalam waktu dekat, pihaknya juga dijadwalkan melakukan dialog langsung dengan gubernur guna membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kalteng.

Adhie memaknai May Day sebagai momentum layaknya hari kemerdekaan yang patut dirayakan dengan penuh kebersamaan dan sukacita. Karena itu, peringatan diisi dengan beragam kegiatan positif seperti senam pagi bersama, donor darah, hingga pengobatan gratis bagi masyarakat.

Selain itu, Forum Silaturahmi Serikat Pekerja dan Buruh Kalteng juga menyalurkan bingkisan kepada kelompok pekerja rentan, di antaranya kaum disabilitas yang menerima bantuan secara personal, serta petugas kebersihan atau penyapu jalan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

“Bantuan ini berasal dari Kapolda, Pangdam, dan Gubernur yang kami distribusikan kembali. Semangat kami adalah menjaga Kalimantan Tengah tetap tertib, damai, dan aman,” ujar Adhie.

Terkait isu pengupahan, Adhie mengakui kondisi ekonomi global yang tidak stabil turut memberikan tekanan. Saat ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng berada di kisaran Rp3,6 juta. Meski demikian, ia melihat adanya komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Memang belum sepenuhnya sejahtera, tetapi ada progres. Gubernur juga menargetkan ke depan UMP bisa mencapai minimal Rp4 juta. Ini tentu menjadi angin segar bagi kami,” katanya.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar kenaikan upah tidak langsung tergerus oleh peningkatan biaya lain, seperti iuran BPJS. Ia berharap pemerintah daerah melalui Dewan Pengupahan dapat menghadirkan kebijakan yang seimbang dan berpihak pada keberlangsungan hidup para pekerja di Kalimantan Tengah. (bam)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button