BeritaNASIONAL

Potongan Ojol Turun di Bawah 10%, DPR RI: Kemenhub Harus Segera Eksekusi!

KALTENG.CO-Kabar segar menghampiri para pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas potongan komisi aplikator menjadi di bawah 10 persen mendapatkan dukungan penuh dari parlemen.

Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan kemenangan bagi para pengemudi yang selama ini berjuang menuntut keadilan pendapatan. Ia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan langkah konkret melalui revisi regulasi.

DPR Minta Kemenhub Revisi Peraturan Menteri

Sofwan Dedy Ardyanto menyatakan bahwa aspirasi pengemudi ojol yang selama ini disuarakan di Komisi V akhirnya mendapatkan respon positif dari pucuk pimpinan negara. Namun, ia mengingatkan bahwa janji Presiden harus segera diterjemahkan ke dalam aturan hukum yang mengikat.

“Perjuangan kami di Komisi V bersama teman-teman ojol akhirnya didengar Presiden Prabowo. Kementerian Perhubungan harus segera menindaklanjuti arahan Presiden tersebut dengan merevisi Peraturan Menteri,” tegas Sofwan, Minggu (3/5/2026).

Menurut Sofwan, indikator keseriusan pemerintah dalam membela rakyat kecil, khususnya pengemudi ojol, akan terlihat dari seberapa cepat Peraturan Menteri (Permen) diubah. Ia berjanji akan memantau ketat proses transisi ini agar pihak aplikator tidak membandel.

Komitmen Presiden Prabowo: Potongan Turun Jadi 8 Persen

Sebelumnya, dalam perayaan Hari Buruh (May Day) di Monas pada Jumat (1/5), Presiden Prabowo Subianto secara mengejutkan mengumumkan pemangkasan komisi aplikator. Dari yang sebelumnya mencapai 20 persen, kini ditetapkan menjadi 8 persen.

Beberapa poin utama dari pernyataan Presiden Prabowo antara lain:

  • Keadilan Pendapatan: Driver ojol adalah pekerja keras yang bertaruh nyawa di jalanan, sehingga pembagian hasil harus lebih adil.

  • Kritik Keras Aplikator: Presiden mengkritik perusahaan yang mengambil keuntungan terlalu besar dari keringat pengemudi.

  • Ketegasan Hukum: Presiden memberikan peringatan keras kepada aplikator yang tidak patuh untuk angkat kaki dari Indonesia.

“Kalau enggak mau ikut aturan kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dengan nada tegas.

Mengapa Kebijakan Ini Penting bagi Driver Ojol?

Selama bertahun-tahun, potongan 20% dianggap sangat memberatkan para driver, terutama di tengah kenaikan biaya operasional dan harga BBM. Dengan penurunan potongan hingga menjadi 8%, diharapkan:

  1. Pendapatan Bersih Meningkat: Driver dapat membawa pulang hasil yang lebih layak untuk keluarga.

  2. Kesejahteraan Driver Terjamin: Mengurangi beban finansial di tengah risiko pekerjaan yang tinggi.

  3. Standar Baru Ekonomi Digital: Menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih manusiawi dan tidak eksploitatif.

Menanti Langkah Nyata Kemenhub

Dukungan dari Komisi V DPR RI memperkuat posisi tawar para driver ojol. Kini, bola panas ada di tangan Kementerian Perhubungan. Publik dan jutaan driver ojol kini menanti revisi Peraturan Menteri yang akan menjadi payung hukum tetap bagi tarif baru ini.

Sebagai wakil rakyat, Sofwan Dedy Ardyanto memastikan Komisi V akan terus mengawal kebijakan ini hingga benar-benar dirasakan manfaatnya di aspal jalanan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button