Ngaku Keturunan Nabi untuk Cabuli Puluhan Santriwati, Kiai Ashari Akhirnya Dicokok di Wonogiri

KALTENG.CO-Pelarian AS alias Kiai Ashari (52), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir. Setelah sempat menghilang dan memutus akses komunikasi, pengasuh pondok pesantren ini berhasil diringkus pihak kepolisian di wilayah Wonogiri pada Kamis (7/5/2026).
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama yang belakangan ini menyita perhatian luas masyarakat.
Kronologi Penangkapan di Perbatasan Jawa Timur
Tim Satreskrim Polresta Pati melakukan pengejaran intensif setelah tersangka mangkir dari panggilan penyidik. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengonfirmasi bahwa tersangka dibekuk di daerah Wonogiri yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur.
“Sudah (ditangkap),” tegas Kombes Pol Jaka Wahyudi, Kamis (7/5).
Meskipun detail penyergapan belum dibuka secara rinci karena tim masih dalam perjalanan membawa tersangka kembali ke Pati, foto-foto penangkapan AS sudah mulai viral di media sosial. Tersangka tampak diamankan di depan kantor Polsek Purwantoro, Wonogiri, sebelum dibawa ke markas besar Polresta Pati.
Modus Keji: Doktrin Agama dan Mengaku Keturunan Nabi
Kasus yang menjerat pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari ini tergolong sangat sensitif karena adanya penyalahgunaan otoritas keagamaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AS diduga kuat menggunakan kedudukannya sebagai tokoh agama untuk memperdaya para santriwati.
Modus yang digunakan tersangka meliputi:
Doktrin Kepatuhan: Memberikan doktrin tertentu agar korban merasa wajib tunduk pada perintahnya.
Klaim Spiritual: Disinyalir mengaku sebagai keturunan nabi untuk meyakinkan korban dan melancarkan aksi bejatnya.
Hingga saat ini, baru satu laporan resmi yang masuk ke kepolisian. Namun, kuasa hukum korban mengindikasikan adanya potensi jumlah korban yang jauh lebih besar, diduga mencapai puluhan santriwati yang juga menjadi sasaran nafsu tersangka.
Polresta Pati Buka Posko Pengaduan Korban
Menyadari besarnya dampak kasus ini, Polresta Pati telah mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan khusus. Posko ini ditujukan bagi para santriwati atau masyarakat lain yang merasa menjadi korban tindakan asusila tersangka namun belum berani melapor.
Langkah ini diambil untuk mendata secara akurat total korban serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.
Sikap Tidak Kooperatif dan Upaya Melarikan Diri
Sebelum penangkapan paksa ini terjadi, penyidik sebenarnya telah menetapkan AS sebagai tersangka. Namun, ia bersikap tidak kooperatif dengan sengaja menghilang saat jadwal pemeriksaan pada Senin (4/5) lalu.
AS diketahui memutus semua akses komunikasi, baik dengan pihak keluarga maupun kuasa hukumnya, sehingga polisi terpaksa mengeluarkan perintah jemput paksa.
Kini, dengan tertangkapnya Kiai Ashari, proses hukum akan terus bergulir. Tersangka terancam jeratan pasal berat terkait kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pendidikan. (*/tur)



