Tingkatkan Kepatuhan Pajak melalui Operasi Gabungan

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, tepatnya di depan GOR Sanaman Mantikei, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang melibatkan unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, dan Bapenda Kota Palangka Raya tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, melalui Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Pajak Daerah, Cahaya Komala Sari, mengatakan, operasi gabungan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat, baik dalam berkendara maupun dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi hari pertama, petugas memeriksa sebanyak 597 kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Dari jumlah tersebut, ditemukan 134 kendaraan yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terdiri dari 125 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat.
Berdasarkan hasil pendataan, nilai potensi tunggakan pajak yang teridentifikasi mencapai sekitar Rp52.033.600, dengan rincian tunggakan kendaraan roda dua sebesar Rp30.238.100 dan kendaraan roda empat sebesar Rp21.795.300.
Menurut Cahaya, data tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Di sisi lain, potensi penerimaan yang berhasil teridentifikasi melalui operasi gabungan ini menjadi kontribusi penting dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Ia menambahkan, operasi gabungan tersebut tidak hanya dilaksanakan satu hari, tetapi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan lokasi yang berbeda-beda sebagai upaya memperluas jangkauan pengawasan dan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya.
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, petugas juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi melalui dukungan mobil Samsat Keliling yang dioperasikan bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami menyediakan layanan pembayaran di tempat sehingga masyarakat yang kedapatan menunggak pajak dapat langsung menyelesaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” jelasnya.
Selain fokus pada kepatuhan pajak, operasi gabungan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pengendara diimbau untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, melengkapi dokumen kendaraan, serta memperhatikan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan keselamatan berkendara terus meningkat, sehingga mampu mendukung optimalisasi PAD sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Cantik. (aza).



