BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Kaji Ulang Skema Bagi Hasil Parkir, Siapkan Sistem Digital untuk Cegah Kebocoran PAD

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus mengevaluasi sistem pengelolaan parkir, termasuk skema pembagian hasil antara pemerintah daerah dan pihak ketiga. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pemerintah terbuka untuk mengadopsi berbagai inovasi dari daerah lain yang terbukti efektif dalam meningkatkan tata kelola parkir. “Sebagai alternatif, inisiatif yang baik dari daerah lain untuk Kota Palangka Raya akan kita adopsi,” ujar Zaini, Senin (29/6).

Menurutnya, Pemko saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap mekanisme pembagian hasil pengelolaan parkir. Kajian tersebut bertujuan menghasilkan formulasi yang proporsional dan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai komponen biaya operasional yang dikeluarkan pihak ketiga dalam menjalankan layanan parkir. Dengan demikian, besaran pembagian hasil dapat disesuaikan dengan tingkat investasi, beban operasional, dan kontribusi masing-masing pihak.

“Kita melihat unsur-unsur pembiayaan mana yang bisa dipertimbangkan untuk mengurangi ataupun meningkatkan persentase pembagian. Jangan sampai pihak ketiga sudah mengeluarkan sumber daya yang besar, tetapi pembagiannya kecil. Sebaliknya, jika kegiatan tersebut tidak membutuhkan sumber daya yang besar, maka pembagian untuk pemerintah juga harus disesuaikan,” jelasnya.

Selain mengkaji ulang sistem bagi hasil, Pemko Palangka Raya juga tengah menyiapkan transformasi pengelolaan parkir berbasis digital. Langkah tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Palangka Raya kepada Kepala Dinas Perhubungan guna menciptakan sistem parkir yang lebih efisien, akuntabel, dan mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Penerapan sistem digital diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi parkir, mempermudah pengawasan, serta mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor perparkiran.(aza)

Related Articles

Back to top button