BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYA

DPRD Palangka Raya Dorong WAN Center Bekali Korban Narkoba dengan Keterampilan Kerja

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Keberadaan WAN Center sebagai pusat rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya mendapat apresiasi dari DPRD Kota Palangka Raya. Lembaga rehabilitasi tersebut diharapkan tidak hanya fokus pada proses penyembuhan, tetapi juga membekali para klien dengan keterampilan kerja agar mampu hidup mandiri setelah menjalani masa pemulihan.

Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menegaskan bahwa rehabilitasi harus menjadi langkah awal bagi para korban penyalahgunaan narkoba untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Menurutnya, pelatihan keterampilan menjadi bekal penting agar mereka memiliki kemampuan produktif dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Pelatihan keterampilan kerja menjadi bekal penting agar para klien memiliki kemampuan produktif ketika kembali ke tengah masyarakat dan terhindar dari risiko penyalahgunaan narkoba kembali,” ujarnya, Sabtu (4/7).

Dede menilai program pelatihan vokasional akan membuka peluang bagi para mantan pengguna narkoba untuk memperoleh pekerjaan maupun membangun usaha secara mandiri. Dengan memiliki keterampilan, sumber penghasilan, dan tujuan hidup yang jelas, potensi mereka kembali menggunakan narkoba diyakini dapat diminimalkan.

“Ketika seseorang memiliki pekerjaan, keterampilan, dan tujuan hidup yang jelas, maka peluang untuk kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba tentu akan semakin kecil,” katanya. Ia juga menekankan bahwa pola pembinaan di WAN Center harus dilakukan secara komprehensif melalui tiga aspek utama, yakni rehabilitasi medis, pembinaan sosial, dan pembinaan spiritual. Ketiga unsur tersebut dinilai saling melengkapi dalam mendukung proses pemulihan para klien.

Selain itu, Dede mengingatkan seluruh tenaga medis, psikolog, konselor, pendamping, hingga pengelola WAN Center agar selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam mendampingi para klien. Menurutnya, korban penyalahgunaan narkoba merupakan individu yang layak memperoleh kesempatan kedua untuk memperbaiki masa depan.

“Kita harus memberikan ruang bagi mereka untuk bangkit. Mereka perlu dirangkul, dibina, dan didukung agar bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tegasnya.

DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Dede, mendukung penuh keberadaan WAN Center sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah. Ia berharap pusat rehabilitasi tersebut mampu melahirkan individu-individu yang berhasil pulih, mandiri, dan kembali memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Kami mendukung sepenuhnya keberadaan WAN Center sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.(aza)

Related Articles

Back to top button